Tersangka Kasus Suap Penetapan Anggota DPR Harun Masiku Masih Buron, ICW Pertanyakan Keseriusan KPK
Nasional

Tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan KPK. Hal ini lantas menjadi perhatian ICW.

WowKeren - Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang juga merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW) hingga kini belum juga tertangkap alias masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah hampir 2 tahun Harun menjadi buronan KPK, tetapi belum juga tertangkap.

Mengenai Harun yang belum juga tertangkap hingga kini, lantas memicu reaksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW kini mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangani kasus yang menyeret nama Harun itu.

"Pada hari ini, 19 Oktober 2021, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK," tutur peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (19/10). "Tentu ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sedari awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI."


Lebih lanjut, Kurnia menerangkan bahwa setidaknya ada dua hal yang membuat ICW berpandangan seperti itu. Pertama, mengenai rendahnya komitmen pimpinan KPK dalam mengungkap terang kasus tersebut. Kedua, lantaran pimpinan enggan mengungkap dalang dibalik kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia lantas menduga ada kekuatan besar yang menutupi Harun Masiku.

"Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini," papar Kurnia. "Misalnya, ketika pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan."

"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," tandas Kurnia.

Maka dari itu, Kurnia mendesak agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa segera memanggil dan memeriksa pimpinan dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Menurutnya, apabila ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi Harun, maka Dewas KPK harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka yang terlibat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait