Palestina Kutuk Rencana Israel Bangun 1.355 Rumah di Wilayah Konflik Tepi Barat
Dunia

Israel mengumumkan rencana pembangunan 1.355 pemukiman untuk warga Yahudi di Tepi Barat. Padahal menurut hukum internasional, wilayah tersebut adalah milik Palestina.

WowKeren - Konflik antara Israel dan Palestina kembali meruncing karena langkah-langkah pendudukan pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Naftali Bennet. Sebab pada Minggu (24/10) waktu setempat, Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel mengumumkan pemenang tender untuk mendirikan sebanyak 1.355 rumah di Tepi Barat.

Wilayah konflik tersebut diklaim telah direbut Israel selama Perang Enam Hari pada 1967 silam. Padahal Tepi Barat, menurut hukum internasional, adalah wilayah yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

Hingga kini tercatat sudah ada 475 ribu warga Yahudi Israel yang bermukim di Tepi Barat. Sedangkan per Agustus 2021, sudah terdapat dua ribuan rumah yang dibangun di Tepi Barat dan ditempati warga Yahudi Israel, yang tentu saja menurut hukum internasional bersifat ilegal.

Perihal izin bermukim ini pun diamini oleh Menteri Perumahan Israel, Zeev Elkin. "Memperkuat kehadiran Yahudi (di Tepi Barat) sangat penting untuk visi Zionis," tegas Elkin, dikutip dari Al Jazeera, Senin (25/10).


Sedangkan Palestina, sebagai pihak yang berkonflik dengan Israel, tentu saja mengutuk keras penerbitan tender pembangunan pemukiman tersebut. Palestina pun mengutip kembali hukum internasional yang berlaku, yakni Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina.

"Menempatkan tender untuk membangun lebih dari 1.355 unit permukiman adalah kegigihan resmi Israel untuk terus membangun permukiman di wilayah Palestina," ujar Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan. "(Ini) adalah pengabaian terang-terangan terhadap posisi internasional dan AS yang menolak pemukiman."

Kecaman terhadap Israel tak hanya disampaikan oleh Palestina. Aktivis perdamaian hingga pemerintah negara tetangga, yakni Yordania, yang menilai keputusan Israel sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

"(Kami) mengecam pembangunan pemukiman dan penyitaan tanah Palestina, ini tidak sah," kata Juru Bicara Kemenlu Yordania, Haitham Abu al-Ful. Sementara kelompok antipendudukan Peace Now mengkritik pemerintahan Bennet, yang diklaim lebih beragam, ternyata tidak membawa perubahan apapun.

"Pemerintah ini jelas melanjutkan kebijakan aneksasi de facto Netanyahu," jelas Peace Now. Mereka pun mendesak partai sayap kiri seperti Partai Buruh dan Meretz untuk bangun dan menghentikan pembangunan liar di Tepi Barat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru