Ganjar Pranowo Setuju Cuti Bersama Dihapuskan Hingga Larangan ASN Libur Dekat Nataru
Instagram/provjateng
Nasional

Cuti bersama Nataru telah dihapus oleh pemerintah guna mencegah terjadinya kenaikan kasus COVID-19. Kebijakan ini pun disambut baik oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memangkas cuti bersama yakni menghapus tanggal merah 24 Desember 2021, atau satu hari sebelum Natal. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, pemerintah juga melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti dekat dengan tanggal merah Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan pemerintah ini rupanya disambut baik oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Ganjar menyatakan bahwa ia setuju dengan keputusan pemerintah meniadakan cuti bersama Nataru dan larangan ASN mengambil cuti di dekat tanggal merah Nataru. Menurutnya, tanggal merah untuk Nataru sama-sama jatuh di hari Sabtu, sehingga tidak perlu menambah hari libur lantaran masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Sebenarnya kalau hari Sabtu dan hari Minggu ya liburnya, ya itu saja," papar Ganjar kepada detik.com, di kantornya, Semarang, Rabu (27/10). "Kalau libur hanya dua hari itu maka kemungkinan kita bisa mengendalikan dari kemungkinan orang akan bermigrasi, pindah dari satu tempat ke tempat lain, maka itu bisa mengendalikan COVID dari kemungkinan terjadi kerumunan. Saya setuju banget."


Maka dari itu, Ganjar berharap agar para ASN tidak mengambil cuti di dekat tanggal merah itu. Ia pun memberikan usulan kepada pemerintah pusat untuk melarang ASN mengambil cuti bersama.

"Kita sarankan yang merayakan Natal dan Tahun Baru di tempat masing-masing, jadi enggak usah pindah kota, dengan cara itu kita bisa mencegah perpindahan atau pergerakan penduduk yang besar," tegas Ganjar.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa cuti bersama Nataru dihapus. Maka dari itu, Muhadjir minta agar masyarakat tidak bepergian dan pulang kampung guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait