Pemerintah Kembali Hapus Cuti Bersama Buntut 'Banjir' COVID-19 RI
Unsplash/Felix Rostig
Nasional

Dua hari libur nasional digeser, yakni libur Hari Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sedangkan cuti bersama jelang hari Natal juga diubah.

WowKeren - Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berharap tidak ada lagi libur panjang di tengah pandemi. Sebab Satgas COVID-19 mendapati angka kasus positif melonjak begitu tinggi dalam 3-5 pekan setelah libur panjang dan dampaknya terasa hingga 1,5 bulan selanjutnya.

Karena itulah pemerintah segera menggelar rapat membahas revisi libur nasional dan cuti bersama. Dan kesimpulannya, sebanyak dua hari libur nasional diubah tanggalnya sedangkan satu hari cuti bersama kembali dihapus pada 2021 ini.

Hal ini sebagaimana diumumkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (18/6). Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Muhadjir itu, serta berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo karena meledaknya kembali wabah COVID-19, maka dilakukan revisi hari libur nasional dan satu hari cuti bersama dihapus.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional," tutur Muhadjir. "Dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama."


Libur nasional yang diubah adalah Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, dari Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Hal senada juga dilakukan pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Untuk libur Maulid Nabi besar Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 (Selasa)," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. "Diubah menjadi Rabu, tanggal 20 Oktober 2021."

Sedangkan cuti bersama yang akhirnya dipangkas adalah pada 24 Desember 2021 alias sehari sebelum Hari Natal. "Untuk libur cuti bersama hari Natal 2021, pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan," sambung Muhadjir.

Kebijakan ini diambil dan disepakati oleh beberapa menteri yang menjadi peserta rapat. Yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sebelumnya MenPAN-RB Tjahjo memang telah mengungkap rencana rapat untuk menentukan nasib libur dan cuti bersama di tengah pandemi COVID-19. "Ada rapat koordinasi di PMK (Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) siang nanti," kata Tjahjo kepada CNN Indonesia pada Jumat pagi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait