Mulai Senin (8/11)hari ini, para pelancong bisnis yang memasuki Negeri Sakura dan telah divaksinasi penuh akan diizinkan untuk melakukan karantina selama tiga hari saja.
- Bertilia Puteri
- Senin, 08 November 2021 - 15:29 WIB
WowKeren - Pemerintah Jepang menyetujui pelonggaran pembatasan perbatasan untuk pebisnis, pelajar, dan trainee praktek kerja. Pelonggaran tersebut berlaku efektif mulai Senin (8/11) hari ini.
Mulai hari ini, para pebisnis yang memasuki Jepang dan telah divaksinasi penuh akan diizinkan untuk melakukan karantina selama tiga hari saja. Sebelumnya, masa karantina minimal yang berlaku untuk para pebisnis ini adalah 10 hari.
Meski demikian, perusahaan dan organisasi yang mensponsori para pengunjung tersebut akan diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka di luar masa karantina. Pengusaha yang memasuki Jepang untuk kunjungan singkat hingga tiga bulan, serta mereka yang pindah untuk bekerja di Jepang untuk jangka waktu yang lebih lama dapat menjalani masa karantina tiga hari.
Sementara masa karantina mandiri bagi mahasiswa dan trainee praktek kerja yang divaksinasi juga akan dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari. Namun pelonggaran aturan karantina ini tidak berlaku bagi wisatawan.
Pelonggaran pembatasan ini diterapkan demi mendorong kegiatan ekonomi. Menurut Badan Layanan Imigrasi, sekitar 370.000 siswa dan trainee praktek kerja memiliki izin untuk memasuki Jepang tetapi belum melakukannya.
Para pejabat mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan untuk meningkatkan kuota harian pendatang dari 3.500 menjadi 5.000 untuk memungkinkan lebih banyak siswa dan peserta pelatihan masuk. Sektor bisnis yang mengandalkan tenaga kerja asing untuk operasionalnya pun menyambut baik keputusan tersebut.
Di sisi lain, kasus COVID-19 harian di Negeri Sakura telah menurun drastis dari angka tertinggi 25 ribu pada bulan Agustus 2021 lalu, menjadi rata-rata hanya 200 kasus saat ini. Meski kampanye vaksinasinya dimulai dengan lambat, Jepang kini telah berhasil memvaksinasi 73 persen populasinya secara penuh.
Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan bahwa pelancong bisnis tetap menjadi tanggung jawab perusahaan mereka saat berada di negara tersebut dan perlu memberikan rencana kegiatan untuk setiap perjalanan. Adapun pengunjung dari tiga negara yang dianggap berisiko tinggi, yakni Trinidad dan Tobago, Peru, dan Venezuela, masih dilarang masuk ke Jepang. Kemenlu masih belum mengungkapkan kapan turis asing akan diizinkan masuk ke Jepang.
(wk/Bert)