Ancaman hukuman 6 tahun penjara sopir Vanessa Angel menuai beragam reaksi kemarahan dari publik. Kendati sudah ditahan, mereka masih berharap Joddy dihukum lebih berat.
- Marina Larasati
- Kamis, 11 November 2021 - 19:27 WIB
WowKeren - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, kini sudah ditahan. Joddy kini ditahan di Polres Jombang.
"Kepada yang bersangkutan (Tubagus Joddy) hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi awak media, Kamis (11/11).
Dari bukti yang ditemukan, Tubagus Joddy lantas dijerat dengan dua pasal sekaligus. Ia dijerat pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara serta pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta.
Kabar Joddy yang terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara itu menuai beragam reaksi publik. Kebanyakan tak setuju dan meminta Joddy dihukum lebih berat. Penjara seumur hidup misalnya, karena ia telah menghilangkan nyawa dua orang sekaligus.
"Anjin* kok ga seumur hidup? Enak kali tu dia," ujar netter. "2 nyawa hilang, 2 orang luka2, mobil rusak, Sepertinya hukuman nya tidak sebanding," sambung yang lain. "Ya Allah cuma 6 tahun belum lagi klo dpt remisi 😢😢😢 semoga ada pasal lain nantinya," tulis akun lain. "Dua nyawa 6th payah," kata lainnya.
Ada pula netizen yang menyarankan agar Joddy dihukum mati. "Hukum mati," tulis akun @syau******. "D luar negeri bs hukum pancung tau, dan denda ga mngkn smpe 12 jt," ujar @my_******.
Kendati demikian, masih ada beberapa netizen yang merasa lega akhirnya Joddy ditetapkan sebagai tersangka. Untuk hukuman yang dirasa tak sesuai, mereka menyerahkan semua keputusannya pada pihak kepolisian.
"Udah guys didoain aja, mungkin udah jalannya begini, udah takdir, gak ada orang yg mau kecelakaan, toh tsk udah dapat hukuman yg dari pihak berwenang, dan jelas juga pasal2ny. Iya sih klw terjadi di kluarga kita pasti sedih dan kesal, diakibatkan oleh kelalaian kluarga jadi korban, hanya ya mau gimana namanya udah takdir dari yg maha kuasa, kita gak bisa menolak, smoga kluarga di beri ketabahan dan kekuatan," tutur netter pemilik akun @amar*****.
Di sisi lain, mantan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, meminta Tubagus Joddy dijerat pasal berlapis. Dia mau sopir Vanessa Angel itu dihukum seberat-beratnya.
"Kami pengennya dihukum seberat mungkin. Teman-teman bilang, ancaman hukuman dia enam tahun. Kami berharap, dia kena pasal berlapis," ujar Milano Lubis saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).
(wk/lara)