Erick Thohir Tepis Tudingan Cari Untung Pribadi Lewat Tes PCR: Tidak Mungkin
bumn.go.id
Nasional

Pada kesempatan yang sama, Erick juga menegaskan bahwa harga tes RT-PCR di Indonesia termasuk salah satu yang paling murah. Erick memastikan semua kebijakan diambil secara transparan dan bertanggung jawab.

WowKeren - Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu pembantu Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut mencari keuntungan sendiri lewat bisnis PCR. Selain Erick, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menjadi sasaran tudingan yang sama.

Erick lantas membantah segala tudingan tersebut ketika mengisi webinar yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII). Erick menegaskan seluruh kebijakan, termasuk kewajiban menunjukkan hasil negatif COVID-19 dengan metode RT-PCR diambil melalui rapat terbatas bersama beberapa menteri dan Jokowi.

"Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait," ujar Erick, dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/11). "Kebijakan itu secara transparan dan saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya."

Erick mengakui bahwa Kementerian BUMN memang memberikan dukungan saat awal-awal tes PCR dihadirkan di Indonesia. Kala itu masih belum banyak yang memahami tes PCR, termasuk dirinya sebagai nahkoda Kementerian BUMN.

Akhirnya Kementerian BUMN membantu setelah melakukan konsorsium dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemerintah daerah.


"Ini semua tidak lain bagian dari 'kerja kerja kerja' pemerintah hadir untuk rakyat. Kami ditekankan oleh Bapak Presiden jangan pernah lelah melayani rakyat," imbuh Erick.

Sejak awal pandemi COVID-19, pemerintah telah berupaya untuk melayanai masyarakat dengan semaksimal mungkin. Pelayanan yang dimaksud beruap kerja kemanusiaan dengan prinsip recovery dan responsibility.

"Recovery yang dimaksud akan melakukan segala upaya percepatan untuk penyelamatan jiwa manusia," tutur Erick. "Tetapi tetap responsibility, adalah melakukan seluruh kegiatan kemanusiaan tersebut dengan penuh tanggung jawab baik secara administrasi, hukum, dan jauh dari kepentingan pribadi."

Sementara kewajiban tes PCR adalah upaya pemerintah untuk melawan pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Sedangkan di sisi lain, tes PCR pun saat ini telah ditekan harganya dari di kisaran jutaan rupiah menjadi Rp300 ribu.

"Kalau dibandingkan banyak negara, kita masih masuk kategori yang termurah dan ini hasil dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes, sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri," pungkas Erick.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait