Sebelumnya, kapal penjaga pantai Tiongkok dan kapal pasokan Filipina sempat terlibat dalam sebuah 'perseteruan' di Laut China Selatan. Presiden Tiongkok menyampaikan tak akan lagi mengganggu negara kecil.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 22 November 2021 - 19:59 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Tiongkok sempat "berseteru" dengan Filipina. Perseteruan ini lantaran kapal penjaga pantai Tiongkok diketahui memblokir dan menggunakan meriam air pada dua kapal pasokan Filipina saat hendak menuju ke daerah sengketa yang diduduki oleh Marinir Filipina di Laut China Selatan.
Beberapa hari setelahnya, Presiden Tiongkok, Xi Jinping pun mengatakan bahwa negaranya tidak akan mencari dominasi atas Asia Tenggara, atau menggertak tetangganya yang lebih kecil karena gesekan di Laut China Selatan meningkat. Seperti yang diketahui sebelumnya, Tiongkok berulang kali berusaha mengatasi kekhawatiran tentang meningkatnya kekuatan dan pengaruhnya di kawasan, khususnya klaimnya atas hampir seluruh Laut China Selatan yang disebut tumpang tindih dengan klaim pihak Malaysia, Vietnam, Brunei, dan Filipina.
"Tiongkok dengan tegas menentang hegemonisme dan politik kekuasaan, ingin mempertahankan hubungan persahabatan dengan tetangganya dan bersama-sama memelihara perdamaian abadi di kawasan itu," terang Xi Jinping dalam Asosiasi Asia Tenggara, Konferensi ASEAN, Senin (22/11). "Dan sama sekali tidak akan mencari hegemoni atau bahkan kurang, menggertak yang kecil."
Melansir Al Jazeera, dalam insiden "perseteruan" antara kapal penjaga pantai Tiongkok dan kapal pasokan Filipina itu, Presiden Rodrigo Duterte mengecam keras hal tersebut. Pada pertemuan KTT ASEAN, Duterte menyampaikan sejumlah hal terkait insiden tersebut.
"Kami membenci kejadian baru-baru ini di Ayungin Shoal dan memandang dengan keprihatinan serius perkembangan serupa lainnya," ujar Duterte. "Ini tidak berbicara dengan baik tentang hubungan antara negara-negara kita dan kemitraan kita."
Dalam kesempatan yang sama, Duterte lantas meminta agar Tiongkok bisa menghormati Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, yang menetapkan hak maritim dan hak kedaulatan atas zona maritim, bersama dengan putusan arbitrase Den Haag 2016, yang sebagian besar membatalkan klaim Tiongkok di Laut China Selatan. Akan tetapi, pihak Tiongkok diketahui telah menolak untuk mengakui keputusan ini.
"Kita harus sepenuhnya menggunakan perangkat hukum ini untuk memastikan bahwa Laut China Selatan tetap menjadi lautan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran," tegas Duterte.
(wk/tiar)