Rezky Aditya Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli, Pihak Wenny Ariani Temukan Celah?
Instagram/thereal_rezkyadhitya
Selebriti

Pihak Rezky Aditya tak bisa menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan atas gugatan pengakuan anak yang diajukan Wenny Ariani. Hal itu tampaknya menguntungkan pihak Wenny.

WowKeren - Sidang gugatan pengakuan anak yang diajukan Wenny Ariani pada Rezky Aditya kembali digelar. Dalam sidang kali ini, pihak Wenny Ariani tampak optimis. Pasalnya, pihak Rezky Aditya tak dapat menghadirkan saksi ahli dalam sidang pengakuan dan hak asuh anak.

Pihak Wenny Ariani juga merasa Rezky Aditya sudah tidak konsisten dan ragu terkait tindakannya yang menolak mengakui Keke, anak yang dilahirkan Wenny. Hal itu sepertinya dinilai sebagai celah yang merujuk pada Rezky Aditya yang sudah tidak membantah keberadaan Keke sebagai buah hatinya.

"Jadi hari ini, sidang yang harus dilakukan adalah satu saksi ahli dari tergugat seperti yang disampaikan oleh kuasa tergugat minggu lalu. Namun demikian ternyata dari mereka rupanya batal menghadirkan saksi ahli," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath di Pengadilan Negeri Tangerang, dilansir dari Detik.com.

"Ya apa namanya kita mengatakan bahwa tergugat bisa dikatakan tidak serius. Ini mungkin satu kondisi yang mereka sudah ragu nih terhadap konsistensi mereka yang mereka pertahankan selama ini," sambungnya.


Ketidakhadiran saksi ahli menurut Sadath juga merupakan sebuah kekosongan ruang terhadap pihak Rezky Aditya. Sehingga secara tak langsung, Rezky Aditya dirasa telah mengaku bahwa sosok anak dari Wenny Ariani adalah anak dari Rezky Aditya juga.

"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri agenda pembuktian dan ketika ahli yang rencananya kemudian tidak hadir maka, bisa jadi dalam perspektif hukum mereka tidak bisa menemukan ruangan artinya mereka sudah tentang Keke adalah betul anak dari si Rezky Aditya," pungkas Sadath.

Sementara itu, pada sidang yang digelar sebelumnya pihak Wenny Ariani sempat dibuat emosi. Pasalnya, saksi yang dihadirkan pihak Rezky Aditya dinilai memberikan pernyataan yang tidak logis. Bahkan kuasa hukum Weny Ariani saat itu, Rusdiyanto Matulatuwa menyebut saksi dari pihak Rezky Aditya telah mendapat doktrin.

Menurut Rusdiyanto, saksi tak bersikap objektif dalam persidangan. Sehingga jawaban yang keluar dari mulutnya selalu tak logis.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait