COVID-19 Omicron Terus Meluas, Vaksinasi Booster Akan Dipercepat? Begini Kata Satgas
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 buka suara soal perlu atau tidaknya vaksinasi dosis ketiga alias booster dalam menghadapi varian Omicron (B.1.1.529) yang semakin meresahkan.

WowKeren - Banyaknya mutasi yang dijumpai membuat virus Corona varian Omicron (B.1.1.529) terus dipantau. Apalagi setelah sejumlah pihak menilai varian Omicron bisa memperburuk pandemi COVID-19, salah satunya dari CEO Moderna Stephane Bancel.

Lantas dengan keberadaan varian Omicron ini, perlukah masyarakat Indonesia untuk segera divaksinasi dosis ketiga atau booster? Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, menilai bahwa kebijakan booster masih harus menunggu hasil dari serosurvei yang sedang dilakukan di seluruh Indonesia.

Dijelaskan Wiku, survei ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar penduduk Indonesia yang telah memiliki antibodi terhadap virus Corona. Hasil survei serologis ini baru akan diumumkan pada Desember mendatang.


"Penetapan kebijakan booster masih dalam rumusan termasuk menunggu hasil serosurvei," jelas Wiku pada Selasa (30/11). "Namun Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) WHO menyatakan terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkan oleh Omicron masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan."

Mengenai COVID-19 Omicron ini, menurut Wiku, peneliti belum memiliki cukup bukti untuk mengetahui karakteristik varian tersebut. Kendati demkian, Wiku mendorong masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman varian Omicron.

Namun keberadaan banyak mutasi di spike protein-nya dikhawatirkan memicu berbagai sifat buruk COVID-19. "Sedangkan dari bukti awalan varian ini disinyalir dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas COVID-19," pungkas Wiku.

Di sisi lain, pemerintah telah mengungkap rencana untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster pada tahun 2022 mendatang. Meski demikian, belum ada informasi lebih detail mengenai mekanisme pelaksanaan vaksinasi, walau pemerintah sudah membuka opsi program akan dilaksanakan berbayar kecuali untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru