Kemenag Sigap Tutup Ponpes di Bandung Usai Heboh Oknum Guru Perkosa Belasan Santri
Twitter
Nasional

Kementerian Agama memastikan pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat tersebut sudah ditutup usai mencuat kabar salah seorang pengajarnya tega melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri.

WowKeren - Oknum guru pondok pesantren berinisial HW tengah berhadapan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Pasalnya HW dengan tega melakukan rudapaksa alias pemerkosaan terhadap belasan santriwatinya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama mengaku sudah menutup pesantren yang terletak di Cibiru, Kota Bandung tersebut. Kemenag juga memastikan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Menanggapi pemberitaan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren di wilayah Cibiru, Kota Bandung, Jabar," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, Rabu (8/12). "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang telah menjadi ranah hukum karena setiap warga negara memiliki hak mendapatkan perlindungan dari negara."

Menurut Thobib, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian sejak 6 bulan lalu. "Polda Jabar bersama Kementerian Agama Provinsi yang difaslitasi Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat telah duduk bersama mengambil langkah-langkah," jelas Thobib.


Termasuk di antaranya dengan menutup pesantren tersebut, sehingga kini tak lagi beroperasi. "Bersama Polda Jabar sepakat untuk menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Pesantren Tahfidz tersebut dan sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan, baik pesantren maupun pendidikan kesetaraannya," kata Thobib.

Lantas bagaimana dengan murid-murid di fasilitas pendidikan tersebut? Menurut Thobib, seluruh siswa sudah dikembalikan ke keluarga untuk disekolahkan di tempat lain. Sedangkan para korban juga langsung ditangani pihak-pihak berwenang.

"Kemenag telah melaksanakan hasil kesepakatan dengan Polda dan KPAI, agar seluruh siswa dikembalikan ke daerah asal siswa tersebut," tutur Thobib, dikutip pada Kamis (9/12). "Serta pendidikannya dilanjut ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing."

"Siswa yang menjadi korban dengan difasilitas Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) kabupaten/kota masing-masing," imbuh Thobib. "Kemenag selalu berkoordinasi dengan pihak Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait