Banyak Desakan Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Kebiri, Bakal Dilaksanakan?
Instagram/gusyaqut
Nasional

Banyak pihak yang mengecam keras perbuatan asusila terhadap santriwati di Bandung. Bahkan tak sedikit juga yang mendesak agar pelaku diberi hukuman kebiri.

WowKeren - Belakangan ini, publik tengah menyoroti kasus pemerkosaan terhadap 12 belas santriwati di Bandung. Adapun pelaku dari kasus ini adalah guru pesantren itu sendiri yang diketahui identitasnya sebagai Herry Wiryawan.

Banyak pihak yang mengecam keras perbuatan Herry itu, tak terkecuali Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa Herry harus diberikan hukuman berat.

Helmy bahkan menyebut bahwa hukuman berat yang harus diberikan kepada Herry di antaranya adalah kebiri. Mengingat perilaku kekerasan seksual itu telah dilakukan Herry sejak 2016 lalu, serta menimbulkan trauma sekaligus merenggut masa depan korban.

Lebih lanjut, Helmy menerangkan bahwa pihaknya mengecam keras serta mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Herry. Menurutnya, perbuatan Herry itu merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma berlaku.


Helmy juga menyebut apa yang telah dilakukan oleh Herry itu membuat citra pesantren menjadi buruk di mata masyarakat. Pasalnya, perbuatan Herry itu sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi di kalangan pesantren.

Maka dari itu, Helmy mendesak agar pemerintah memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Herry. "Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," tutur Helmy dalam keterangannya, Sabtu (11/12).

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga merasa geram atas tindakan yang dilakukan oleh Herry. Maka dari itu, ia pun meminta jajarannya untuk melakukan investigasi di lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Yaqut meminta jajaranya melakukan investigasi mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Tak hanya itu, ia juga meminta agar jajarannya melakukan mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Yaqut mengaku khawatir kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh Herry itu bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tidak terungkap di satuan pendidikan keagamaan. Ia berharap agar upaya mitigasi yang dilakukan jajarannya, nantinya bisa mencegah terjadinya hal serupa.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait