DPR Dapat Laporan Biaya Karantina di Hotel Puluhan Juta, Pakar Nilai Bisa Dilakukan di Rumah
Pixabay
Nasional

Selama ini, masyarakat harus mengeluarkan biaya sendiri untuk menjalani karantina di hotel. Komisi VIII DPR RI lantas menyoroti mahalnya biaya karantina di hotel.

WowKeren - Kebijakan karantina untuk warga yang memasuki Indonesia dari luar negeri disorot oleh Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk transparan terkait kebijakan karantina yang sering berubah.

Selama ini, masyarakat harus mengeluarkan biaya sendiri untuk menjalani karantina di hotel. Ace pun mengaku mendapat laporan bahwa biaya karantina tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Yang menjadi masalah juga kadang- kadang, jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB bekerja sama dengan pemilik hotel. Jangan sampai begitu, ini yang harus ditepis. Banyak yang WA (WhatsApp) ke saya, ini misalnya 10 hari Rp 24 juta, kan lumayan Rp 24 juta," ungkap Ace dalam rapat kerja bersama BNPB pada Senin (13/12).

Selain itu, ketentuan karantina juga dinilai sering berubah. Dari tujuh hari, menjadi lima hari, menjadi tiga hari, hingga sekarang perlu 10 hari. Menurut Ace, perlu ada penjelasan soal alasan perubahan waktu karantina sehingga masyarakat dapat menerimanya.


Isu karantina ini lantas turut ditanggapi oleh epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman. Menurut Dicky, karantina bisa dilakukan di rumah dan tidak harus di hotel.

"Bicara karantina kan enggak mesti di hotel sebetulnya, dan tidak mesti pejabat yang di rumah itu. Masyarakat pun kalau bisa memastikan," kata Dicky kepada awak media.

Dicky menilai masyarakat bisa melakukan karantina di rumah apabila mereka mampu menunjukkan beberapa hal. Salah satunya adalah lokasi rumah yang memungkinkan untuk karantina.

"Menunjukkan bahwa pertama lokasi dia di rumahnya itu karantina mandiri layak dan dia juga ada yang mengawasi, apa itu keluarga terdekat yang menjadi penanggung jawab termasuk nanti ada dokter atau petugas Puskesmas setempat yang memantau, dan dia nanti ada keterangan selesai karantina dari petugas Puskesmas yang berwenang, itu yang akan mengurangi masalah seperti ini," paparnya.

Terkait durasi karantina yang kini menjadi 10 hari, Dicky merasa tak ada masalah. Pasalnya, karantina dinilainya penting untuk mencegah varian asing masuk, seperti Varian Omicron.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait