Pemerintah Akan Mulai Booster Tahun Depan, Menkes Sebut Seluruh Faskes Sediakan Layanan Berbayar
iStock
Nasional

Pemerintah diketahui siap menggelar vaksinasi booster COVID-19 di tahun 2022 mendatang. Dalam program ini, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.

WowKeren - Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster rencananya bakal digelar pada 1 Januari 2022. Akan tetapi, Dante belum bisa memastikan besaran harga vaksinasi COVID-19 booster berbayar untuk non PBI lantaran harganya ditentukan oleh pasar.

Selain itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan agenda lainnya yakni pengembangan vaksin Merah Putih. Budi menuturkan bahwa vaksinasi booster untuk lansia dan PBI non lansia akan ditanggung oleh negara.

"Sedangkan untuk yang Mandiri dan non Lansia itu akan kita buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa impor vaksinnya dan langsung menjualnya ke masyarakat sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses masyarakat pilihannya akan lebih banyak," tutur Budi dalam keterangan, Selasa (14/12).

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa untuk vaksinasi booster yang menjadi beban APBN akan diberikan kepada 83,1 juta orang atau jumlah vaksin COVID-19 yang dibutuhkan sebanyak 92,4 juta dosis. Sedangkan booster non APBN, akan diberikan kepada 125 juta orang atau sekitar 139 juta dosis.


Budi mengatakan bahwa vaksin booster yang akan disuntikkan ke masyarakat harus mendapat izin dari WHO dan BPOM terlebih dahulu. Selain itu, juga diharapkan di-review oleh ITAGI dan nantinya bisa memberikan rekomendasi seperti yang diharapkan sebelumnya.

Budi lantas mengungkapkan bahwa saat ini proses perizinan di WHO, BPOM, dan ITAGI masih berjalan lantaran penelitian terhadap booster terus dilakukan. Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa nantinya seluruh fasilitas kesehatan (faskes) dapat menyediakan layanan vaksinasi booster COVID-19 berbayar, kecuali di puskesmas dan kantor Kemenkes.

Menurut Budi, puskesma dan kantor-kantor Kemenkes rencananya hanya akan melayani vaksinasi booster bagi lansia dan PBI yang biaya vaksinasinya ditanggung oleh APBN. Sistem tersebut dilakukan bertujuan agar puskesmas dan kantor-kantor Kemenkes dapat fokus melaksanakan vaksinasi rutin bagi anak-anak di luar vaksinasi COVID-19.

"Pengalaman kami, begitu kita genjot vaksinasi COVID-19, vaksinasi rutinnya tertinggal, padahal ini penting untuk kesehatan anak-anak kita ke depan," jelas Budi. "Jadi kami akan minta puskesmas biar konsentrasi ke vaksinasi rutin."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait