India Naikkan Usia Minimal Nikah, Aktivis Justru Sebut Bisa Jadi Bencana Bagi Kaum Perempuan
Dunia

Aktivis melihat bahwa saat ini saja ketika usia minimal menikah diketok 18 tahun, masih ada banyak dari mereka yang sudah menikah walau belum mencapai usia itu.

WowKeren - Pemerintah India telah menaikkan usia minimum pernikahan bagi perempuan. Jika sebelumnya wanita diperbolehkan menikah minimal berusia 18 tahun, kini menjadi 21 tahun.

Keputusan itu dibuat selama rapat kabinet pada hari Rabu (15/12), menurut laporan media. Saat ini, usia minimum menikah untuk pria adalah 21 tahun sedangkan wanita 18 tahun.

Kendati demikian, langkah ini justru mendapat kritik dari para aktivis hak-hak perempuan dan feminis. Menurut mereka, langkah ini justru akan mendatangkan bencana bagi kaum wanita. Sebab saat ini saja ketika usia minimal menikah diketok 18 tahun, masih ada banyak dari mereka yang sudah menikah walau belum mencapai usia itu.

"Akan menjadi bencana jika mereka menganggap semua pernikahan sebelum 21 sebagai tidak sah," kata aktivis terkemuka dan pengacara hak-hak perempuan Flavia Agnes kepada Al Jazeera. "Bahkan sekarang, begitu banyak gadis yang menikah bahkan sebelum usia 18 tahun."


Menurutnya, saat ini sudah ada banyak gadis berusia antara 13 hingga 15 tahun yang hamil. "Mereka hamil pada usia 13, 14 dan 15 tahun. Sekarang Anda akan meningkatkannya menjadi 21, itu akan menjadi bencana yang nyata," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa bahkan di wilayah pedesaan, banyak gadis yang terpaksa dinikahkan secara dini. "Orang tua tidak ingin membiarkan mereka di rumah karena bahaya pemerkosaan atau kawin lari," tegasnya.

Aktivis dan politisi Partai Komunis India (Marxis-Leninis) Kavita Krishnan juga percaya keputusan kabinet untuk menaikkan usia perkawinan perempuan adalah "sangat salah" dan "bermasalah". Langkah itu merupakan bentuk intervensi mengontrol kebebasan wanita secara lebih jauh.

"Hak perempuan untuk menikah dengan pilihan mereka sendiri sudah diserang," lanjutnya. "Dan sekarang akan meningkat lebih jauh karena mereka akan mendapatkan sanksi hukum."

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2017 lalu melaporkan bahwa India sedang berjuang untuk menghentikan pernikahan anak dan meningkatkan kesehatan para ibu. Menurut laporan itu, sebanyak 27 persen gadis India menikah sebelum berusia 18 tahun.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait