Sebelumnya, pemerintah diketahui memutuskan untuk menunda keberangkatan jemaah Umrah perdana pada 23 Desember mendatang. Akan tetapi, Asosiasi ingin tetap diberangkatkan meski dalam skala kecil.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:36 WIB
WowKeren - Sedianya, keberangkatan perdana jemaah Umrah RI akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2021. Akan tetapi, kini keberangkatannya kembali ditunda lantaran adanya temuan varian COVID-19 Omicron di Indonesia.
Sementara itu, Sekretariat DPP Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Wawan menuturkan bahwa opsi pengunduran waktu pelaksanaan Umrah perdana petugas PPIU itu menjadi Januari 2022. Akan tetapi, belum dapat dipastikan tanggal keberangkatan lantaran hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, Wawan menerangkan bahwa pihak Kapuskes Haji RI menginformasikan mengenai adanya informasi dan jurnal dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yang mengingatkan soal bahaya virus COVID-19 varian Omicron. Di sisi lain, Dirbina Umrah Haji juga mempersilakan para perwakilan Asosiasi agar memberikan masukan mengenai penundaan keberangkatan tersebut.
Wawan lantas memaparkan bahwa 7 dari 8 Asosiasi, di antaranya termasuk AMPUH, mendorong pemerintah agar tetap memberangkatkan Umrah perdana, meskipun dalam skala kecil. "Misalnya setiap asosiasi diwakili oleh beberapa orang dengan maksud melakukan advancing survey agar ketika umrah dibuka kelak masing-masing Asosiasi memiliki SOP bagi anggota dan jemaahnya masing-masing," paparnya dalam keterangan, Sabtu (18/12).
Selain itu, kata Wawan, adapun faktor mendorong pemerintah untuk memberangkatkan Umrah perdana lantaran mempertimbangkan animo umat Muslim yang tinggi, serta sudah dua tahun lamanya terpaksa menunda ibadah di Tanah Air akibat pandemi. Kemudian, Asosiasi juga melihat adanya unsur ketidakadilan kebijakan karena sampai saat ini, perjalanan luar negeri selain Umrah masih bisa berjalan.
Wawan menambahkan bahwa pihaknya juga menerangkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen PHU mendengarakan usulan dari Asosiasi untuk tetap memberangkatkan Umrah perdana, dan selanjutnya akan dibahas secara internal. "Dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh stakeholders ekosistem umrah Indonesia," beber Wawan.
Sedangkan menurut Sekretarian DPP AMPUH sendiri, pihak maskapai juga mengharapkan kepastian pemerintah apakah meneruskan atau membatalkan penerbangan lantaran banyaknya permintaan seat di tanggal 23 Desember 2021.
(wk/tiar)