Kasus Omicron Secara Global Disebut Meningkat, Kemenkes Perkuat Karantina di Pintu Darat dan Laut
AFP
Nasional

Kasus varian Omicron secara global disebut mengalami peningkatan signifikan. Hal ini lantas membuat pemerintah semakin waspada, terlebih varian tersebut telah terdeteksi di Indonesia.

WowKeren - Sejauh ini, sudah ditemukan 3 kasus COVID-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia. Sementara itu, kasus varian Omicron secara global disebut mengalami peningkatan.

Dengan meningkatnya kasus varian Omicron secara global yang meningkat, pemerintah lantas berencana untuk semakin memperketat pintu-pintu kedatangan dari luar negeri ke Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan signifikan kasus COVID-19 varian Omicron secara global.

Menurut Budi, kasus Omicron secara global meningkat dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus atau sekitar 8 kali lipat. Maka dari itu, ia mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus varian baru tersebut.

"Kami dengan bantuan TNI, Polri, dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) akan memperkuat proses surveilans dan juga karantina di pintu masuk-pintu masuk laut dan darat," tutur Budi dalam keterangan pers, dilansir dari laman setkab.go.id, Selasa (21/12).


Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa tingkat positivity rate pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut saat ini cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan jalur udara. Dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk.

"Kita sudah amati, semua kita tes PCR dan genome sequencing, ternyata pintu masuk laut dan pintu masuk darat jauh lebih tinggi positivity rate-nya dibandingkan pintu masuk udara," terang Budi.

Dalam melakukan tes terhadap pelaku perjalanan, Budi menuturkan bahwa pemerintah tidak hanya melaksanakan tes melalui metode Whole Genome Sequencing (WGS), tetapi juga dengan tes PCR dengan metode S gene target failure (STGF) yang dinilai bisa lebih cepat mendeteksi varian COVID-19.

"Tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker jadi tidak 10 persen seperti WGS tapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 hari," papar Budi.

Budi lantas menegaskan bahwa pengetatan pintu kedatangan itu dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya imported case, khususnya Omicron, seperti yang terjadi sebelumnya. "Agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, yang datang dari London, yang datang dari Guyana, Amerika ini bisa terus kita jaga," pungkas Budi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait