Antisipasi Omicron, Menkes Minta Pasien Jalani 3 Kali Tes PCR Sebelum Dinyatakan Negatif COVID-19
Nasional

Bukan hanya karena seorang pasien lolos dari karantina di Wisma Atlet, melainkan juga demi mengantisipasi adanya transmisi lokal COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

WowKeren - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperbarui peraturan pemeriksaan COVID-19 menggunakan RT-PCR. Kali ini hasil negatif COVID-19 baru dinyatakan valid setelah melalui 3 kali tes.

Budi Gunadi menyampaikan hal ini setelah seorang pasien terpapar COVID-19 Omicron berhasil lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet. Pasalnya sang pasien COVID-19 Omicron berdalih hendak melakukan tes pembanding di lembaga lain.

"Ini pelajaran bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah, kalau tes COVID-19 (pertama) hasil positif dan keuda negatif, maka akan ada tes ketiga," jelas Budi Gunadi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Lalu bagaimana menentukan hasil akhir pemeriksaan COVID-19 dari sang pasien? "Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," kata Budi Gunadi, dilansir pada Selasa (28/12).


Upaya perlindungan dan pelacakan lebih kuat pun memang diperlukan menyusul temuan kasus transmisi lokal COVID-19 Omicron di Indonesia. Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan mengabarkan satu kasus transmisi lokal COVID-19 Omicron di Jakarta, di mana sang pasien sudah sempat mengunjungi sejumlah lokasi.

Sementara terkait pasien COVID-19 Omicron yang berhasil lolos dari karantina Wisma Atlet, menurut Budi Gunadi, adalah seorang WNI yang baru pulang dari Inggris. WNI tersebut bisa lolos karena melakukan tes pembanding COVID-19 dengan hasil negatif. WNI yang bersangkutan pun boleh keluar Wisma Atlet tetapi harus isolasi di rumah.

"Lima hari kemudian tes positifnya Omicron," imbuh sang mantan Wakil Menteri BUMN. "Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes lagi keluarganya dan negatif."

Untuk diketahui, Indonesia hingga Selasa (28/12) hari ini telah mengonfirmasi 47 kasus positif COVID-19 akibat varian Omicron. Sebanyak 46 di antaranya adalah imported case atau terkait dengan pelaku perjalanan internasional.

Dari ke-46 pasien tersebut, seorang merupakan WNA, dan dua lainnya adalah pekerja di RSDC Wisma Atlet. Namun sekarang Indonesia telah mendapati adanya transmisi lokal COVID-19 Omicron.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru