Polisi Beber Kronologi Penangkapan CA Terkait Prostitusi, Beri Layanan Layaknya Hubungan Suami Istri
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polda Metro Jaya merilis kronologi penangkapan artis inisial CA terkait prostitusi online. CA disebut tawarkan pelayanan layaknya hubungan suami istri pada pria hidung belang.

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Lagi dan lagi, salah satu aktris Indonesia terlibat kasus prostitusi. Kali ini, polisi menangkap aktris muda berinisial CA.

Menurut kabar yang beredar, aktris CA yang dimaksud adalah Cassandra Angelie. Penangkapan CA dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan lantas membeberkan kronologi penangkapan CA. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (29/12) di Hotel Aston, Jakarta Pusat.

"Penangkapan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita yang merupakan publik figur," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan di konferensi pers yang dihadiri WowKeren di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/12). "Kejadiannya adalah hari Rabu tanggal 29 Desember 2021. Di Hotel Aston, Jakarta Pusat."


Terkait kasus prostitusi tersebut, polisi menetapkan empat tersangka termasuk artis CA. Polisi menyebut sosok CA merupakan aktris sekaligus model berusia 23 tahun.

CA dalam aksinya ditugaskan untuk melayani pria hidung belang dengan berhubungan layaknya suami istri. CA kemudian menerima tarif yang telah ditentukan dari pria langganannya melalui rekening bank swasta.

"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun adalah sebagai model dan aktris yang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," beber Kombes Pol Zulpan. "Serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai pembayaran dark prostitusi online tersebut."

Kombes Pol Zulpan kemudian membeberkan tiga inisial lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berperan sebagai mucikari yang bertugas menawarkan jasa prostitusi CA.

"Tersangka berikutnya KK (24), (R) (25), KUA (26) mereka bertiga sebagai mucikari," pungkasnya. "Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru