Medina Zein Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara, Marissya Icha Tutup Pintu Damai
Instagram/marissyaicha
Selebriti

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini Medina Zein terancam hukuman 4 tahun penjara. Sementara Marissya Icha pun mengaku tak mau lagi berdamai dengan Medina.

WowKeren - Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marrisya Icha. Pihak Marissya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian per hari ini, Rabu (5/1).

Pengacara Marissya, Ahmad Ramzy membagikan informasi tersebut kepada awak media. Atas naiknya status sebagai tersangka, Medina pun kini terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Sekarang 4 tahun (ancaman hukuman)," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1). Lantas, apakah Marissya Icha akan membuka pintu damai dengan Medina Zein?


Ditanya perihal kemungkinan berdamai, Ahmad Ramzy memberikan bantahan tegas. Ia menerangkan bahwa sebelumnya Medina dan kliennya sudah dua kali melakukan mediasi namun tidak berhasil.

Dan kini Marissya Icha tak mau lagi untuk melakukan mediasi yang ketiga kalinya. "Nggak ada proses mediasi kembali. Karena kita sudah mediasi 2 kali dan terakhir mediasi dinyatakan gagal," paparnya.

Seperti diketahui, perseteruan Medina dan Marissya itu bermula ketika Marissya menyebut tas yang dijual Medina adalah palsu. Oleh karenanya, lewat unggahannya di Instagram Marissya meminta agar Medina mengembalikan uangnya.

Tak terima, Medina membalasnya dengan kata-kata yang menurut Marissya sebagai penghinaan. Dalam unggahannya, Medina menyebut Marissya sebagai germo dan ani-ani. Marissya pun akhirnya melaporkan Medina Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait