Gubernur Phuket menyoroti aksi dan sikap para turis asing yang melancong ke Thailand. Narong Woonciew memperingati secara tegas agar mereka mematuhi aturan terkait Covid-19 sama seperti warga lain.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 10 Januari 2022 - 14:55 WIB
WowKeren - Gubernur Phuket Narong Woonciew bertemu dengan Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan dari 8 negara untuk membahas masalah tersebut. Narong Woonciew meminta mereka memperingatkan warga negara masing-masing untuk mengikuti aturan, terutama peraturan COVID-19 saat mengunjungi pulau dan seluruh Thailand.
Konsul Jenderal Australia dan Federasi Rusia di Phuket bergabung dengan Konsul Jenderal Kehormatan Meksiko dan Nepal, serta Konsul Kehormatan Austria, Belanda, Norwegia, dan Swiss. Rombongan perwakilan dari 8 negara tersebut bertemu dengan Gubernur Narong Woonciew, Wakil Gubernur Eksekutif Phuket dan Presiden Asosiasi Bisnis Pariwisata Provinsi Phuket.
Dilansir dari Thethaiger, pertemuan dibuka dengan membahas update kabar tentang COVID-19, mengatasi lonjakan kasus, pengenalan varian Omicron di Thailand, serta situasi umum di Phuket. Mereka membahas langkah-langkah keamanan saat ini dan pembatasan yang berlaku dalam upaya untuk menahan COVID-19 semaksimal mungkin dan melindungi dari wabah massal.
Kemudian topik beralih pada pembahasan sikap atau perilaku buruk turis-turis asing. Gubernur Narong meminta semua perwakilan asing untuk menekankan kepada warganya yang berkunjung tentang pentingnya mengikuti semua langkah dan aturan keselamatan COVID-19 saat berada di Kerajaan dan di Phuket. Termasuk mengikuti aturan Provinsi Phuket yang mewajibkan penggunaan masker di semua area publik di luar rumah atau kendaraan seseorang.
Narong Woonciew menekankan bahwa turis harus mengikuti prosedur yang sama seperti orang Thailand. Termasuk memiliki tanggung jawab sosial untuk dites dan mencari perawatan medis jika mereka mengalami gejala atau berada di lokasi atau demografi berisiko tinggi. Kantor Kesehatan Masyarakat Provinsi Phuket memiliki prosedur dan fasilitas untuk siapa saja yang mencurigai mereka memiliki COVID-19.
Gubernur mengingatkan bahwa hukuman untuk melanggar pembatasan COVID-19 adalah 2 tahun penjara dan denda 40.000 baht.
Perwakilan dari 8 negara tersebut meminta agar semua perubahan dan detail aturan COVID-19 dikirimkan kepada mereka semua dalam grup chat di aplikasi LINE. Hal itu agar mereka dapat mengikuti perkembangan dan mengirimkan informasi yang akurat kepada warganya.
(wk/amel)