Digerebek Bareng Suami, Alasan Pedangdut Velline Chu Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Trauma KDRT
WowKeren/Fernando
Selebriti

Penyanyi dangdut Velline Chu diringkus polisi bersama suaminya terkait kasus penyalahgunaan narkoba Sabtu (8/1) malam. Keduanya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

WowKeren - Polisi mengamankan penyanyi dangdut Velline Chu terkait kasus narkoba. Ia ditangkap bersama suaminya, Budi Hartono di kediamannya di Perumahan Citra Grand Kompek Garden, Bekasi. Penggerebekan itu dilakukan pada hari Sabtu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, Velline dan suami terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kedua tersangka pun sudah mengakuinya.

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui WowKeren di Polres Jaksel Senin (10/1). "Dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik."

Velline Chu mengaku baru menggunakan sabu-sabu belum lama ini. Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan untuk hasil yang lebih jelas. "Baru (pakai narkoba), itu kalau pengakuan nanti kita akan dalami lagi rekam jejak digitalnya nanti bisa terungkap," sambungnya.


Ini bukan kali pertama Velline mengonsumsi narkoba. Ia mengaku selalu memakai barang haram tersebut bersama suaminya.

Ditanya soal alasan, Velline mengaku ingin menghilangkan trauma atas tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh mantan suaminya. Oleh karena itu, Velline nekat mengonsumsi sabu meski tahu jika hal ini nantinya akan berimbas pada karier keartisannya.

"Untuk menghilangkan rasa trauma sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suami, tapi bukan yang tadi. Suaminya yang terdahulu untuk menghilangkan trauma itu menggunakan sabu," tandas Kombes Zulpan.

Hukuman yang telah menanti Velline dan sang suami adalah kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Mereka dikenai UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 ayat 1 sub pasal 27 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009.

Nama Velline Chu sendiri memang masih asing di telinga masyarakat Indonesia. Namun bagi penimat musik dangdut, perempuan pemilik nama asli Wustiningsih ini dijuluki "Ratu Begal" karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul "Begal Cinta".

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait