Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia membahas soal rencana penandatanganan MoU dengan Indonesia terkait perekrutan dan penempatan PRT yang akan dilakukan bulan depan.
- Amelia Nur Fatimah
- Selasa, 11 Januari 2022 - 14:58 WIB
WowKeren - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, berharap pihaknya bisa menandatangani nota kesephaman (MoU) dengan Indonesia pada minggu pertama Ferbruari. MoU itu terkait perekrutan dan penempatan pembantu rumah tangga asal Indonesia (TKI).
“Kami sekarang dalam tahap akhir negosiasi dengan Indonesia, termasuk biaya keseluruhan untuk mendatangkan TKW,” ujar Datuk Seri M. Saravanan dalam konferensi pers usai menghadiri acara penandatanganan MoU antara Social Security Organization (Socso) dan Malaysian Innovation Foundation (YIM). ).
Diketahui bahwa Malaysia dan Indonesia menandatangani MoU untuk pertama kalinya pada 13 Mei 2006 di Bali. Setelah itu, Protokol Perubahan MoU kemudian ditandatangani pada 31 Mei 2011 di Bandung dan berakhir pada 30 Mei 2016.
Saravanan mengatakan negosiasi antara Malaysia dan Indonesia di antaranya untuk mengendalikan biaya membawa pembantu rumah tangga menjadi antara RM 10 ribu dan RM 15 ribu. Termasuk juga biaya karantina dan retribusi.
Saravanan juga membantah kabar yang menyebut biaya membawa pembantu rumah tangga akan mencapai RM 25 ribu karena biaya karantina dan tiket pesawat yang lebih tinggi. Informasi tersebut dikutip dari agen pembantu yang mengatakan bahwa biaya perekrutan adalah antara RM 16 ribu dan RM 20 ribu sebelum Pandemi COVID-19.
"Saya tidak tahu bagaimana agen-agen ini sampai ke angka seperti itu karena tidak ada perekrutan TKA ke Malaysia selama dua tahun terakhir," ungkap Saravanan.
Selain itu, Raravanan menyebut pemerintah Indonesia juga meminta Malaysia untuk berhenti mempekerjakan WNI yang datang ke negara itu sebagai turis tapi kemudian berakhir dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Indonesia ingin Malaysia memperbaiki hal tersebut sebelum penandatangan MoU di bulan Ferbuari mendatang.
“Pemerintah Indonesia percaya ini adalah kerja paksa. Mereka ingin kita mengakhiri sistem ini sebelum mereka menandatangani MoU. Jadi, saya akan membicarakannya dengan Menteri Dalam Negeri (Datuk Seri Hamzah Zainudin) untuk mencari pandangannya,” pungkasnya.
Seravanan menyebut bahwa negaranya memang mengadopsi pendekatan di mana setiap orang Indonesia yang datang ke Malaysia sebagai turis dapat mengajukan izin kerja.
(wk/amel)