Terang-Terangan Ngaku Pakai Ganja, Ardhito Pramono Tak Lakukan Perlawanan Saat Digerebek Polisi
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ardhito Pramono diamankan polisi terkait kasus narkoba dan ditemukan barang bukti ganja di lokasi penangkapan. Saat digerebek, Ardhito tak berkutik dan mengakui kesalahannya.

WowKeren - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono diciduk terkait kasus narkotika. Penangkapan Ardhito bermula dari laporan masyarakat sekitar yang resah lantaran terdapat seorang pria yang mengonsumsi ganja.

"Berawal dari informasi masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya, bahwa ada seorang lai-laki sebagai penyalahguna narkotika jenis ganja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui WowKeren di Polres Jakarta Barat pada Kamis (13/1). "Lalu Petugas melakukan penyelidikan dan observasi berawal dari wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat lalu bergeser ke daerah Klender."

Dari laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan AP yang dikonfirmasi sebagai Ardhito Pramono pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya yang terletak di kawasan Klender, Jakarta Timur. Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti yang membawa Ardhito pada status tersangka.

"Saat didapat kebenarannya, selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 02.00 WIB, di salah satu rumah wilayah Klender Jakarta Timur, petugas mengamankan tersangka AP yang diketahui public figure," beber Kombes Pol Zulpan. "Dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka ditemukan barang bukti."


Barang bukti yang ditemukan polisi tentunya adalah narkotika jenis ganja seberat 4,8 gram. Polisi juga mengamankan 21 pil jenis Alprazolam dan sebuah ponsel milik Ardhito.

"2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80. 1 bungkus kertas vapir. 21 (dua puluh satu) butir pil Alprazolam (resep dokter). 1 (satu) buah Iphone 12 mini warna biru," barang bukti yang ditemukan.

Saat dilakukan penggerebekan, Ardhito dilaporkan tak melakukan perlawanan apapun. Ardhito mengakui bahwa ganja yang diamankan polisi adalah miliknya yang ia dapat dari laki-laki berinisial DPO.

"Menurut keterangan AP bahwa BB didapat dari seorang laki-laki Sdr 1 (DPO). Kemudian tersangka AP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," pungkas Kombes Pol Zulpan.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru