Langkah Filipina Larang Orang Tak Divaksin Naik Transportasi Umum Dituding 'Anti Orang Miskin'
Unsplash/motomoto sc
Dunia

Menurut media lokal Filipina, aturan tersebut akan diterapkan sepenuhnya mulai Senin (17/1). Para penumpang transportasi umum akan diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi mereka.

WowKeren - Kebijakan kontroversial di Filipina melarang orang-orang yang belum divaksinasi COVID-19 untuk menggunakan transportasi umum di ibu kota Manila. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi dari dan ke Metro Manila, mulai dari bus, kereta, kapal, hingga pesawat.

Aturan tersebut dirancang untuk mengekang gelombang infeksi COVID-19 baru-baru ini. Menurut media lokal Filipina, aturan tersebut akan diterapkan sepenuhnya mulai Senin (17/1). Para penumpang transportasi umum akan diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi mereka.

Capaian vaksinasi COVID-19 Filipina sendiri masih cukup rendah dengan kurang dari setengah populasinya telah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Namun tingkat vaksinasi di Manila lebih tinggi dibanding wilayah lain dengan lebih dari 90 persen populasi yang memenuhi syarat telah divaksinasi.

Kelompok-kelompok hak asasi, termasuk Komisi Hak Asasi Manusia Filipina dan Amnesty International, telah mengkritik larangan transportasi bagi orang-orang yang tidak divaksinasi. Mereka memperingatkan bahwa aturan tersebut akan menghukum orang yang paling miskin yang tidak bisa bepergian dengan kendaraan pribadi.


"Kenyataannya, rakyat Filipina biasa terus bergantung pada transportasi umum dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pekerjaan, dan akses layanan kesehatan," demikian kutipan pernyataan Komisi HAM Filipina.

Kelompok tersebut menilai pemerintah Filipina harusnya menemukan cara yang tidak terlalu bersifat menghukum untuk mempromosikan vaksinasi COVID-19. "Kami terus mendesak pemerintah untuk mengatasi keraguan vaksin dan rendahnya tingkat vaksinasi di negara ini dengan pendidikan yang mengatasi kesalahpahaman umum dan dorongan positif," lanjutnya.

Sementara itu, pemerintah Filipina menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak "anti orang miskin, kejam, dan menghukum". "Kami percaya bahwa akan lebih anti-miskin dan anti-kehidupan jika kita tidak memaksakan intervensi yang akan mencegah hilangnya nyawa karena tidak divaksinasi," demikian pernyataan Departemen Perhubungan Filipina.

Adapun aturan ini disebut akan dikecualikan bagi orang-orang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena alasan medis. Aturan ini juga dikecualikan bagi mereka yang perlu membeli barang-barang penting atau bepergian ke tempat vaksinasi.

Sebagai informasi, Filipina baru-baru ini mengalami lonjakan infeksi COVID-19 yang disebut-sebut dipicu oleh Varian Omicron. Pada Kamis (13/1), Filipina mencatat rekor 34.021 kasus pada sehari yang merupakan angka tertinggi sejak awal pandemi COVID-19. Setengahnya dilaporkan berasal dari wilayah Manila.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait