Di Balik Update Pemindahan IKN, Masyarakat Adat PPU Masih Waswas Tergusur dari Tanah Sendiri
Nasional

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim menyisakan masalah tersendiri. Masalah tersebut timbul dari kekhawatiran Masyarakat Adat PPU yang terancam kehilangan sejumlah hak, termasuk tanah mereka.

WowKeren - Pihak Masyarakat Adat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mengikuti perkembangan kabar soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dengan perasaan waswas dan khawatir. Mereka khawatir kehilangan hak-haknya serta tergusur dari tanah adat selama proses pemindahan dan pembangunan IKN di Kaltim.

"Sejak awal, kami menerima rencana pemindahan IKN ini dengan sejumlah catatan. Salah satunya melibatkan warga lokal khususnya masyarakat adat dalam pengambilan keputusan," ujar Humas Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Eko Supriyadi, Selasa (18/1) mengutip Cnnindonesia.com.

Tapi nyatanya syarat itu tidak dipenuhi pemerintah. Menurut Eko, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan Kaltim sebagai IKN baru pada 26 Agustus 2019, masyarakat adat belum pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan apapun terkait proyek itu, demikian pula dalam RUU IKN.

Masyarakat Adat Suku Paser juga kecewa dengan sikap Gubernur Kaltim, Isran Noor. Menurutnya, Isran sempat menyebut kawasan inti IKN tidak ada masyarakat adat.
Hal itu terungkap di program TV swasta beberapa waktu lalu. Hal serupa juga dinyatakan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud yang menyebut kawasan IKN milik perusahaan.


"Padahal banyak lahan masyarakat adat di kawasan IKN yang menjadi sumber penghidupan. Jangan sampai kami menderita dengan kepindahan IKN," katanya.

Sementara itu, pemerintah daerah rupanya menyarankan agar lembaga adat jemput bola ke Pusat. Pertemuan dengan pansus RUU IKN pun dilakukan pada 14 Januari 2022. Saat itu anggota DPR yang menemui ialah Gerardus Budisatrio Djiwandono dari Fraksi Gerindra.

"Akhirnya menyampaikan aspirasi kami. Ya, mudahan bisa didengar. Sampai saat ini kami masih waswas. Selama belum ada kepastian soal hak-hak masyarakat adat dari negara. Kami hanya ingin agar hak-hak kami sebagai masyarakat adat diperhatikan, bukan diabaikan. Terutama akses pendidikan. Jangan sampai warga asli justru tertinggal dalam 10 tahun ke depan," tegasnya.

Mereka berharap Jokowi mendengar aspirasi warga di Kaltim, khususnya Suku Paser yang ada di IKN. Eko menilai pemindahan ibu kota negara adalah agenda besar pemerintah. "Kami tak punya pilihan banyak," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru