UU IKN: Pemimpin Ibu Kota Baru RI Bisa Diberhentikan Sewaktu-waktu Oleh Presiden
Instagram/nyoman_nuarta
Nasional

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dipimpin oleh seorang Kepala Otorita setingkat Menteri. Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

WowKeren - DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU pada Selasa (18/1) lalu. Dengan demikian, ibu kota RI akan segera dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Pemerintahan IKN diketahui akan berbentuk Pemerintah Daerah Khusus yang dipimpin oleh seorang Kepala Otorita setingkat Menteri. Menurut UU IKN tersebut, pemimpin ibu kota baru Nusantara rupanya bisa sewaktu-waktu diberhentikan langsung oleh Presiden. Hal ini tertuang dalam Pasal 10 Ayat 2 UU IKN.

"Kepala Otorita IKN Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan," demikian kutipan pasal tersebut.

Kepala Otorita IKN Nusantara diketahui memiliki kekhususan karena diangkat langsung oleh Presiden. Meski setara gubernur, Kepala Otorita akan diangkat langsung oleh Presiden melalui konsultasi DPR. Sehingga ketentuan dalam Pasal 10 Ayat 2 UU IKN tersebut merupakan suatu konsekuensi.


"Otorita IKN Nusantara ... memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama," demikian kutipan Pasal 10 ayat 1 UU IKN.

Untuk penunjukkan Kepala Otorita pertama, Presiden Joko Widodo diberi waktu dua bulan terhitung sejak UU IKN diundangkan. "Untuk pertama kalinya Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan," tulis Pasal 10 ayat 3 UU IKN.

Jokowi sendiri sempat memberi bocoran akan sosok Kepala Otorita IKN yang nantinya ia pilih. Jokowi menyebut bahwa kandidat tersebut memiliki pengalaman memimpin daerah dan kemampuan di bidang arsitektur. Meski demikian, Jokowi tampaknya masih merahasiakan identitas calon pemimpin Ibu Kota baru itu.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," tutur Jokowi dalam pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1). Kemudian saat disinggung rekan media mengenai sosok calon pemimpin IKN itu berasal dari suku Sunda, Jokowi hanya melemparkan senyuman.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru