Usai Lalui Rapat Panjang, DPR Kini Telah Sahkan RUU IKN Jadi UU Ibu Kota Negara
Nasional

Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat panjang selama 16 jam untuk memutuskan membawa RUU IKN ke Rapat Paripurna pada Selasa (18/1) hari ini. Kini DPR telah menyampaikan hasilnya.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah mempersiapkan dan membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Seperti yang diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.

Sebelumnya, DPR juga telah mengadakan rapat panjang selama kurang lebih 16 jam untuk memutuskan apakah membawa RUU IKN ke Rapat Paripurna pada Selasa (18/1) atau tidak. Tampaknya hasil rapat panjang tersebut memutuskan RUU IKN dibawa ke Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR akhirnya memutuskan untuk mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara. Pengesahan ini dilakukan usai Ketua Panitia Khusus (Pansus) IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.


"Selanjutnya kami akan tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada anggota dewan dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/1) hari ini.

Seluruh anggota dewan yang hadir pun kompak menjawab setuju. Dengan begitu, maka RUU IKN telah sah menjadi UU Ibu Kota Negara.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada Selasa (18/1) hari ini, dihadiri oleh 305 dari 575 anggota dewan. Adapun 77 orang anggota dewan di antaranya menghadiri rapat secara fisik, dan 190 anggota dewan lainnya hadir secara virtual. Hal ini lantaran mengingat keadaan pandemi COVID-19 di Indonesia yang masih cukup mengkhawatirkan.

Sebelumnya, RUU IKN telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1) dini hari tadi. Seluruh poin yang tertuang dalam RUU IKN pun telah disepakati, di antaranya seperti IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi hingga pemimpin IKN baru ialah kepala otorita. "Sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," imbuh Puan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait