Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Lain Kecelakaan Maut Balikpapan, Sopir Langgar Aturan
Instagram/jalur5
Nasional

Sopir truk dalam kecelakaan maut di Balikpapan yang terjadi pada Jumat (21/1) pagi tadi, saat ini diketahui telah diamankan polisi. Polisi akan mengusut kasus laka tersebut.

WowKeren - Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan mengenai kecelakaan maut yang terjadi di Balikpapan pada Jumat (21/1) pagi tadi. Sebelumnya, berdasarkan rekaman CCTV, polisi menduga penyebab kecelakaan maut tersebut dikarenakan rem blong, serta jalanan yang turun.

Kini, polisi kembali mengungkapkan dugaan penyebab lain atas kecelakaan maut tersebut adalah akibat dari sopir truk tronton melanggar aturan. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa truk tersebut pada dasarnya tidak bisa melalui jalur simpang tersebut pada pagi hari.

Yusuf pun mengatakan bahwa kecelakaan maut itu merupakan murni pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk tersebut. "Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar. Dia tidak boleh lewat situ," tutur Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).


Selain itu, kata Yusuf, mengingat kecelakaan maut itu terjadi di jalanan yang menurun, truk diduga tidak bisa berhenti lantaran mengalami rem blong. Menurutnya, kecelakaan di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sehingga pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat memberlakukan aturan yang melarang kendaraan-kendaraan berat untuk tak melintasi simpang itu pada waktu tertentu.

"Itu sudah dibuat aturan memasangi rambu, bahwasannya di jalan tersebut itu ada peraturan Wali Kota Balikpapan juga bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat," terang Yusuf. Adapun larangan kendaraan berat melintasi wilayah tersebut adalah mulai pukul 06.00 WITA (05.00 WIB) hingga 21.00 WITA (20.00 WIB).

Maka dari itu, Yusuf menuturkan bahwa saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sopir truk yang diketahui berinisial MA. Saat ini, MA diketahui tengah diperiksa di Polresta Balikpapan oleh penyidik.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa polisi juga akan mendalami legalitas truk tronton tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak berwenang lainnya. "Nanti terkait teknis daripada kendaraan tersebut legal atau tidak, kami akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait," tandas Yusuf.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait