Kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter di seluruh ritel modern disambut antusiasme yang tinggi oleh masyarakat. Akibatnya, stok minyak goreng murah itu cepat habis dan ludes terjual.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:41 WIB
WowKeren - Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan bahwa mulai 19 Januari 2022, seluruh ritel modern di Indonesia menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter. Lutfi menuturkan program ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan.
Dalam kesempatan yang sama, Lutfi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik atau panic buying. Pasalnya, pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng murah itu bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.
Namun pada faktanya, masyarakat berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan minyak goreng murah tersebut. Hal ini wajar saja, mengingat harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi.
Bahkan para ibu-ibu atau yang biasa disebut sebagai emak-emak itu rela antre hingga berjam-jam, hingga memboyong anak dan suaminya untuk bisa mendapatkan minyak goreng lebih. Seperti yang diketahui, dalam pembelian minyak goreng murah itu masing-masing orang dibatasi hanya boleh membeli maksimal 2 liter.
Sementara di Kota Malang, tak sedikit warga yang mengeluhkan ketersediaan minyak goreng di ritel-ritel terdekat. Warga Kota Malang mengeluhkan stok minyak goreng murah itu di sejumlah ritel yang ludes diborong.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya telah memantau pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga dari pemerintah pusat ke lapangan. Selama pemantau berlangsung, ia mendapati beberapa keluhan warga.
"Ternyata tidak sengaja tadi ada masyarakat yang bilang bahwa 'Pak di sana enggak ada barangnya'," tutur Sutiaji kepada wartawan, Jumat (21/1).
Menanggapi keluhan warganya itu, Sutiaji lantas meminta kepada seluruh pengelola ritel modern untuk melaksanakan kebijakan minyak goreng satu harga dari pemerintah dengan baik. Sehingga, diharapkan distribusi minyak goreng tersebut dapat merata ke seluruh masyarakat.
"Saya minta kepada seluruhnya, penyedia, apapun namanya, Superindo atau Alfamidi, Alfamart, Indomaret, siapapun," papar Sutiaji. "Tolong kebijakan pemerintah ini segera ditangkap dan dilaksanakan dengan baik. Kasihan pada masyarakat kita semua ya."
Selanjutnya, kata Sutiaji, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan terus melakukan pemantauan distribusi minyak goreng satu harga itu. Upaya ini dilakukan untuk memantau ketersediaan minyak goreng.
Di sisi lain, pihak kepolisian menuturkan akan ada sanksi bagi penimbun minyak goreng. Adapun sanksi tersebut berupa denda Rp50 miliar dan penjara 5 tahun.
(wk/tiar)