Kementerian PUPR Ungkap Belum Ada Anggaran Untuk Pembangunan Ibu Kota Baru
Instagram/nyoman_nuarta
Nasional

Tahap awal pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dari tahun 2021 hingga 2024. Di antaranya Kantor Presiden dan Kantor Wakil Presiden.

WowKeren - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah resmi disahkan pada Selasa (18/1) lalu. Meski demikian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun IKN baru di Kalimantan Timur.

"UU sudah disahkan, tinggal nunggu perintah Presiden dan penyediaan anggarannya dari Kemenkeu," ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Sabtu (22/1).

Karena belum ada anggaran yang tersedia, Basuki menyebut pembangunan IKN baru masih belum dimulai. "Sekarang ini belum ada anggaran untuk IKN. Jadi belum bisa kita lakukan apa-apa, kita persiapan saja," ujarnya.

Tahap awal pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dari tahun 2021 hingga 2024. Di antaranya Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Pemerintahan, DPR, dan MPR. Jalan kawasan dan juga jalan menuju IKN dari Balikpapan juga akan dibangun.


"Ini yang kami siapkan sampai 2024 dengan APBN. Anggarannya dari mana ya nanti dicari Kementerian Keuangan karena soal pembiayaan ya kami ikut Kemenkeu," ujarnya. "Kalau ada negara lain yang investasi dan ikut terlibat dari proyek itu bukan di Kementerian PUPR tetapi Kemenkeu, kami hanya mengelola APBN."

Diketahui, total luas IKN Nusantara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utaram Kaltim, tersebut mencapai 256 ribu hektare. Pembangunan IKN ini, tutur Basuki, akan melibatkan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi).

"Pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia tentu melibatkan Gapensi karena masih penyedia jasa konstruksi pasti ikut semua," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa total kebutuhan untuk Ibu Kota baru kurang lebih mencapai Rp 466 triliun. Menkeu Sri Mulyani telah menuturkan bahwa dana untuk proyek tersebut tidak akan membebani APBN.

"APBN akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar. Belanja pembangunan seperti komplek pemerintahan, kemudian infrastruktur dasar, seperti bendungan, listrik dan telekomunikasi," beber Sri Mulyani.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru