Indeks Ketidaksetaraan Gender Tinggi, 4 Perempuan Kirgistan Bunuh Diri Usai Diancam dan Dipermalukan
Dunia

4 orang perempuan di Kirgistan yang putus asa mencoba mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Keempat wanita itu sebelumnya dipermalukan dan diancam karena bekerja di tempat sauna.

WowKeren - Tuduhan prostitusi terhadap wanita yang bekerja di sauna mendorong empat perempuan muda untuk mencoba bunuh diri di sebuah desa kecil Kara-Balta yang berjarak hanya 50 km dari ibu kota Kirgistan, Bishkek pada Rabu (19/1) lalu. Untungnya ambulans datang tepat waktu untuk menyelamatkan mereka.

Dalam catatan bunuh diri yang ditemukan, salah satu perempuan tersebut menulis bahwa dia memutuskan untuk bunuh diri karena putus asa dengan ancaman yang dia terima dari pria yang menuduhnya melakukan prostitusi.

Sebuah sekelompok orang yang memproklamirkan diri sebagai "Komite Pemuda" berkumpul di Kara-Balta hari sebelumnya menuntut penutupan sauna lokal, di mana para wanita bekerja sebagai pramusaji. Dalam pandangan mereka, sauna adalah tempat dosa di mana wanita muda menjual tubuh mereka.

"Kami menuntut penutupan tiga atau empat sauna di kota Kara-Balta. Mereka terlibat dalam prostitusi. Demi masa depan anak perempuan dan saudara perempuan kami, kami menuntut agar perbuatan dosa ini dihentikan. Jika Anda tidak mengambil tindakan, maka kami akan melakukannya!" kata orang-orang itu dalam sebuah pesan kepada presiden yang mereka publikasikan secara online.


Mempermalukan perempuan diketahui bukanlah hal baru di Kirgistan yang mayoritas penduduknya merupakan Muslim konservatif. Keyakinan bahwa nasib perempuan adalah tinggal di rumah dan melahirkan anak adalah hal biasa, dan banyak yang mengklaimnya sebagai bagian dari tradisi nasional. Kirgistan berada di peringkat ke-82 pada tahun 2019 dalam Indeks Ketidaksetaraan Gender Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tapi selama beberapa tahun terakhir, perempuan menjadi lebih vokal dan mulai memperjuangkan hak-hak mereka. Ketika konflik antara kekuatan konservatif dan liberal dalam masyarakat semakin dalam, mempermalukan telah menjadi salah satu alat untuk menekan pembebasan perempuan.

Lembaga penegak hukum masih gagal melindungi perempuan dari pelecehan baik online maupun offline meski berbagai hukum internasional untuk mengatasi masalah tersebut telah diadopsi. Korban kekerasan terus dipersalahkan atas apa yang menimpa mereka.

"Ada pertanggungjawaban pidana atas ancaman penggunaan kekerasan yang membahayakan jiwa dan kesehatan (Pasal 139 KUHP Republik Kirgizstan). Tetapi pertanggungjawaban pidana hanya terjadi jika ada alasan yang cukup untuk takut penerapan ancaman itu," ungkap Elvira Tilek, seorang pengacara hak asasi manusia.

"Tentu saja, Anda dapat mengumpulkan bukti, merekam semua ancaman bahkan jika itu diterima di jejaring sosial dan menghubungi polisi. Tetapi hanya ada sedikit kasus yang berhasil dan sulit untuk membuktikan bahwa ancaman semacam itu dapat mengarah pada kejahatan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait