11 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ikuti Asesmen, BNN: Enggak Ada yang Positif Narkoba
Unsplash/Martin Dörsch
Nasional

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya 48 penghuni kerangkeng kala mendatangi rumah Bupati Langkat. Dari 48 orang, hanya 11 orang yang mau hadir mengikuti asesmen BNN Kabupaten Langkat.

WowKeren - Sejumlah penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani asesmen atau penilaian yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat. Dari 48 orang, hanya 11 orang yang mau hadir mengikuti asesmen BNN Kabupaten Langkat tersebut.

"Hari pertama ada tujuh orang, hari kedua ada dua orang, dan hari ini ada dua orang yang mengikuti asesmen," tutur Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, kepada CNN Indonesia, Kamis (27/1). "Asesmen itu berdasarkan arahan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut."

Hasil asesmen tersebut menunjukkan bahwa 11 penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat negatif narkoba. Beberapa penghuni lantas diminta untuk menjalani rawat inap atau rawat jalan.

"Enggak ada yang positif narkoba," ungkap Rosmiyati. "Karena hasil asesmen ada rawat inap dan rawat jalan, maka kami arahkan supaya mereka ikuti itu. Itu tergantung hasil asesmen, dokter yang tahu. Jadi saat asesmen itu ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh klien."


Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya 48 penghuni kerangkeng kala mendatangi rumah Bupati Langkat. Mereka lantas dibawa pulang oleh pihak keluarga dan warga setempat. Meski demikian, Rosmiyati mengaku tidak tahu pasti alasan 37 penghuni kerangkeng lainnya enggan mengikuti asesmen BNN Kabupaten Langkat.

"Saya kurang tahu kenapa mereka tidak datang ikut asesmen. Tapi keterangan dari kepala desa mereka dibawa keluarganya. Tapi kepala desa kan tidak bisa memaksa atas kesediaan keluarganya ikut asesmen," tuturnya.

Di sisi lain, Rosmiyati sempat mengungkapkan bahwa BNN Kabupaten Langkat pernah meninjau lokasi kerangkeng tersebut pada tahun 2017 silam. Menurut Rosmiyati setelah BNN Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke sana, ternyata bangunan kerangkeng itu memang tidak layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Pihaknya lantas meminta Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, selaku pengelola kerangkeng manusia tersebut untuk mengurus segala perizinan terkait tempat rehabilitasi itu. Sebagai informasi, Sribana adalah adik Bupati Langkat.

"Dan tinggal kontak person untuk koordinasi selanjutnya, ternyata tidak ada koordinasi sampai saat ini. Alasan mereka enggak mau? Saya enggak tahu," pungkas Rosmiyati.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait