Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT Dihujat, Ustazah Lulung Mumtaza Punya Pendapat Lain
Instagram/okisetianadewi
Selebriti

Oki Setiana Dewi telah menerima banyak kritik usai salah satu ceramahnya dianggap mewajarkan KDRT. Berseberangan pendapat, Ustazah Lulung Mumtaza memberikan penjelasan.

WowKeren - Saat ini, Oki Setiana Dewi sedang menjadi sorotan usai video ceramahnya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di dunia maya. Kakak Ria Ricis itu dikritik dan dihujat lantaran dianggap mewajarkan adanya KDRT lewat cerita yang ia bagikan.

Dalam ceramahnya, Oki Setiana Dewi bercerita tentang seorang wanita dipukul oleh sang suami tapi masih melindunginya di hadapan orangtua. Terkait boleh tidaknya mengadu soal KDRT, Ustazah Lulung Mumtaza punya pendapat berbeda.

"Jadi dari surat 58 ayat 1 sampai 4 boleh dong seorang istri ngadu tentang perilaku suaminya yang sedang KDRT misalnya berahun-tahun, sampai memar, sampai menyakiti karena kan dizalimi," kata Ustazah Lulung Mumtaza dalam video di saluran YouTube SelebOnCam yang tayang pada Kamis (3/1).

Menurut Al-Quran ada dua jenis wanita seperti istri Fir'Aun yang sabar meskipun diperlakukan kasar. Yang satu lagi berdasarkan surat Al-Mujadalah ayat 1 sampai 4 tentang wanita yang menggugat di mana seorang istri bernama Khaulah binti Tsa'labah mengadukan sang suami kepada Rasulullah. Khaulah merasa sakit hati karena ucapan sang suami dan Rasulullah memberikan solusi atas permasalahan mereka.

"Lah kalau dizolimi diam aja ya bagaimana sebagai seorang wanita? Jadi mungkin kembali pada tipe-tipe perempuan," seru sang ustazah.

Sang ustazah menambahkan jika perempuan punya karakter berbeda-beda. Ada perempuan yang sabar dan sebagian tidak terima jika diperlakukan kasar. Terlebih lagi, jika merasa dizalimi dan ada masalah di dalam keluarga ada pihak-pihak ahli yang bisa dimintai solusi seperti psikolog dan semacamnya.


"Kemudian dalam Surat An-Nisa ayat 148 kalau kita dizolimi boleh kita ngomong. Kalau nggak seperti itu mana ada psikolog? Mana ada misalnya kita ke dokter misalnya mengadu tentang diri kita dan sebagainya?" terang sang ustazah.

Bagi Lulung Mumtaza seseorang boleh melawan jika dizolimi dan mengadukannya kepada pihak yang lebih mengerti. Dalam hal KDRT, korban bisa melapor pada lembaga terkait dan pejabat seperti ketua RT/RW setempat untuk mendapatkan perlindungan.

"Nah, seperti itu. Diadukan kepada yang lebih mengerti tentunya," tambah Ustazah Lulung.

Menurut Ustazah Lulung Mumtaza, menceritakan masalah sebagai korban KDRT itu bukanlah membuka aib suami. Melainkan adalah cara untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Jadi boleh-boleh aja cerita dalam rangka sharing dan solusi. Bukan buka aib, tapi sharing dan solusi. Kalau buka aib beda lagi dong. Apalagi KDRT ya," imbuh Ustazah Lulung.

Meski Ustazah Lulung Mumtaza mengatakan memang benar Allah tidak menyukai ucapan buruk untuk menjelekkan orang lain, namun mengadu sebagai korban bukan masalah. Apalagi kasusnya sudah masuk ke ranah penganiayaan memang harus dicarikan solusi.

Sementara itu, ceramah Oki Setiana Dewi tersebut telah dikomentari sejumlah pesohor negeri mulai dari Shandy Sandoro sampai Deddy Corbuzier. Bahkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan juga mengkritik muatan dakwah yang disampaikan Oki.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru