Warga yang Belum Terima Dosis Kedua Lebih Dari 6 Bulan Diminta Vaksinasi Ulang, Ini Alasannya
Nasional

Menkes Budi Gunadi sebelumnya sempat mengungkapkan ada lebih dari 10 juta orang yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis kedua dalam kurun waktu di atas tiga bulan.

WowKeren - Masyarakat yang belum menerima dosis kedua Vaksin COVID-19 lebih dari enam bulan diharuskan Kementerian Kesehatan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran Drop Out.

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," jelas Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, Selasa (15/2).

Lantas, mengapa sasaran drop out harus mengulang proses vaksinasi dari awal meski sudah menerima dosis pertama? Menurut Nadia, hal ini berkaitan dengan penurunan efikasi Vaksin COVID-19 setelah periode lebih dari enam bulan.

"Karena ada penurunan efikasi vaksin secara alamiah setelah enam bulan, sehingga kalau dosis satu itu belum terbentuk proteksi maksimal. Jadi pasti akan sangat rendah," papar Nadia kepada Kompas.com, Rabu (16/2).


Proses vaksinasi yang diulang dari awal ini disebut Nadia aman untuk dilakukan. Pasalnya, proses ini telah berdasarkan rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Vaksinasi ini aman dilakukan, sudah ada kajian dari ITAGI," katanya.

Di sisi lain, sasaran drop out yang sebelumnya menggunakan Vaksin Sinovac bisa diberi vaksin dengan platform yang berbeda sesuai ketersedian stok masing-masing daerah. Mengingat jumlah Vaksin Sinovac saat ini sangat terbatas dan didahulukan untuk vaksinasi anak usia 8-11 tahun.

"Sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat," demikian kutipan SE Kemenkes Nomor SR.02.06/11/921/2022.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sudah sempat mengungkapkan ada lebih dari 10 juta orang yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis kedua dalam kurun waktu di atas tiga bulan. 2,5 juta orang bahkan belum menerima dosis kedua dalam kurun waktu di atas enam bulan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait