Pemuda Singapura Tipu Microsoft di Usia 16 Tahun, Buat Klaim Garansi Palsu Untuk Dapatkan 56 Laptop
Unsplash/Aktar Hossain
Dunia

Seorang pemuda Singapura mengakui aksinya melakukan penipuan pada Microsoft dengan membuat klaim garansi palsu. Pemuda itu juga bekerja sama dengan seorang kaki tangan dari Amerika.

WowKeren - Seorang pemuda Singapura dituduh melakukan penipuan terhadap raksasa teknologi, Microsoft. Pemuda itu membuat klaim garansi palsu untuk mendapatkan 56 laptop senilai US$143.144.

Menurut CNA , pemuda itu berusia 16 tahun pada saat melakukan pelanggaran, dan berkonspirasi dengan seorang pria Amerika melalui forum online pribadi. Terdakwa yang sekarang berusia 20 tahun, tidak dapat disebutkan namanya. Hal itu lantaran dia dilindungi oleh Undang-Undang Anak dan Remaja yang melarang publikasi identitas pelaku di bawah 18 tahun.

CNA melaporkan bahwa terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk menipu Microsoft, serta tiga tuduhan memperoleh properti yang merupakan keuntungan dari tindakan kriminal pada 22 Februari. Tujuh dakwaan lainnya akan dipertimbangkan dalam hukuman.

Peristiwa itu terjadi antara Agustus 2017 hingga Oktober 2017. Terdakwa menemukan bahwa laptop Microsoft Surface dijual secara online dengan harga kurang dari setengah harga eceran mereka (sekitar US$800). Dia juga menemukan bahwa nomor seri laptop ini dapat dibeli dari forum online dengan harga masing-masing sekitar US$25).


Terdakwa kemudian berbagi kesempatan ini untuk memanfaatkan program jaminan awal Microsoft dengan kaki tangannya dari Amerika, Justin David May. Terdakwa membeli nomor seri laptop dengan jaminan yang sah dan menggunakannya untuk mengajukan klaim ke Microsoft, mengklaim bahwa perangkat tersebut rusak. Dia mengatur agar perangkat pengganti dikirim ke alamat di AS yang disediakan oleh kaki tangannya itu.

Setelah perangkat tiba, May akan mengirimkannya ke flat terdakwa di Tampines, menyimpan beberapa laptop untuk dirinya sendiri sebagai bagian dari kesepakatan keduanya. Terdakwa kemudian menjual laptop di Carousell dengan harga masing-masing antara S$1.700 dan S$2.500.

Seluruh kejahatan itu akhirnya terungkap pada 2018. Setelah Justin David May didakwa pada Januari untuk pelanggaran lain, termasuk penipuan surat yang dilakukan terhadap Microsoft. CNA melaporkan bahwa pada Mei 2018, Departemen Urusan Komersial Kepolisian Singapura diberi tahu oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI) bahwa terdakwa diduga bersekongkol dengan May untuk melakukan penipuan terhadap Microsoft.

Sebagai akibat dari penipuan yang dituduhkan, Microsoft secara tidak jujur dibujuk untuk mengirimkan 56 unit laptop Surface senilai total US$143.144. Menurut terdakwa, hasil dari penjualan ini masuk ke Bitcoin, dan dia "kehilangan segalanya" ketika harganya anjlok pada tahun 2018.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait