Baru Nikah, Doni Salmanan Beri Pesan Cinta Untuk Istri Usai Dipolisikan Karena Kasus Binomo
Instagram/donisalmanan
Selebriti

Doni Salmanan dilaporkan terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo menyusul Indra Kenz yang sudah jadi tersangka. Sementara itu Doni yang baru menikah sempat meninggalkan pesan untuk istrinya.

WowKeren - Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Hal tersebut telah dibenarkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Diungkap juga bahwa kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung itu sedang dalam tahap penyelidikan.

"Sudah ada laporannya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu (2/3). "Masih dalam lidik."

Di hari yang sama ketika dilaporkan, Doni mengunggah video buatan istrinya, Dinan Nurfajrina. Diketahui Doni dan Dinan memang baru saja menikah pada 14 Desember 2021 lalu.

Dalam video, Dinan memuji Doni sebagai sosok suami yang ia butuhkan. Diungkap Dinan, Doni adalah sosok suami bertanggung jawab dan mau membantunya meski sedang sibuk. Doni juga disebut sebagai seorang suami yang menghargainya.


Sementara itu dalam keterangannya, Doni tak banyak menuliskan pesan. Ia hanya mengungkap cinta dan menenangkan sang istri dalam menghadapi persoalan yang menimpanya.

"I love you forever," tulis Doni Salmanan pada Selasa (2/3). "Kita bisa lewatin semua ini Bismillah."

Diketahui pelaporan Doni Salmanan menyusul kasus Binomo yang sebelumnya dialami Indra Kenz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara. Selain Indra Kenz, ada 2 afiliator Binomo lain yang sudah dalam radar polisi.

Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan atau tindak pidana pencucian uang dan atau penipuan terkait aplikasi Binomo memang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri. Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu. Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru