Terseret Dalam Kasus Penipuan Trading Ilegal, Pacar-Ortu Pacar Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim
Nasional

Indra Kenz saat ini telah ditahan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan Binomo. Polisi pun nantinya akan memeriksa pacar dan orangtua pacar Indra dalam kasus tersebut.

WowKeren - Kasus penipuan berkedok investasi trading binary option aplikasi Binomo yang menyeret nama Crazy Rich asal Kota Medan Indra Kenz hingga saat ini masih diperdalam oleh Bareskrim Polri. Seperti yang diketahui, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan akan menyita seluruh aset Indra yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan Binomo. Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan penyitaan aset Indra pada pekan ini. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa pacar hingga orangtua pacar Indra.

"Direncanakan minggu depan (pekan ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," tutur Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (6/3).

Whisnu mengatakan bahwa tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka menyita mobil hingga rumah mewah Indra. Apabila sesuai rencana, tim akan berangkat pada Senin (7/3) hari ini. "Sesuai jadwal penyidik," imbuhnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan akan menyita sejumlah aset milik Indra yang juga dijerat pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU). Adapun aset yang disita adalah mobil Ferrari hingga Tesla.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga telah mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan aset Indra. Adapun surat ini juga terkait keperluan penyitaan.

Whisnu mengungkapkan aset yang akan disita adalah mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang, Sumut, seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, dan juga rumah di Tangerang.

Whisnu mengatakan bahwa sebagian besar aset milik Indra berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra yang berisi miliaran rupiah juga disita. Kemudian apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta dan 4 rekening atas nama Indra Kesuma, serta Jenius dengan nama yang sama juga disita.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru