Olivia Nathania masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Sebagai ibu, Nia Daniati ternyata tak bisa hadir menjadi saksi meringankan Olivia.
- Dessy Novitasari
- Kamis, 10 Maret 2022 - 14:54 WIB
WowKeren - Anak Nia Daniati, Olivia Nathania kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Sebagai ibu Olivia, Nia Daniati diharapkan datang sebagai saksi untuk meringankan hukuman sang putri.
Namun ternyata, Nia Daniati dikabarkan tak bisa hadir menjadi saksi meringankan untuk Olivia Nathania. Bukan tanpa sebab, Nia Daniati disebut kini sedang sakit.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina. "Maaf, Bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," ungkap Susanti Agustina dilansir dari Kumparan, Kamis (10/3).
Sementara sebelumnya, Susanti sempat ingin menghadirkan Nia Daniati sebagai saksi meringankan untuk Olivia dalam sidang kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Susanti menyebut pihaknya sudah menyiapkan beberapa saksi yang akan dihadirkan ke persidangan. Namun, ia tidak memberikan informasi mengenai sosok yang akan dihadirkan sebagai saksi meringankan.
"Dari pihak kita ada tiga saksi yang meringankan Olivia. Rencananya, kami ingin hadirkan Ibu Nia," kata Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Selain itu, kuasa hukum Olivia Nathania lainnya, Andy Mulia Siregar menyebut keterangan Nia Daniati sangat penting untuk sang klien. Menurut Andy, Nia Daniati bisa membantu Olivia lewat keterangannya di persidangan. Terlebih lagi, Nia Daniati adalah ibu dari Olivia.
"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak, pasti dikit-dikit adalah curhat," pungkas Andy Mulia Siregar. "Nah curhat itu yang bisa disampaikan ke majelis."
Seperti diketahui, Olivia Nathania Olivia didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kasus dugaan penipuan CPNS. Saat dilaporkan ke polisi, korban Olivia berjumlah 225 orang. Nilai kerugian yang dialami para korban itu juga tidak sedikit, yakni ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
(wk/dess)