Patrizia Gouw mengungkapkan bahwa ia pernah terjebak menginvestasikan uangnya di sebuah koperasi. Gara-gara hal tersebut, ia pun merugi hingga Rp 2 Miliar.
- Lailatul Maghfiroh
- Rabu, 16 Maret 2022 - 17:43 WIB
WowKeren - Patricia Gouw ternyata pernah menjadi korban investasi bodong. Bahkan gara-gara hal tersebut, ia sampai- merugi hingga Rp 2 miliar. Ia mengaku baru berani mengungkap hal ini ke publik karena selama ini merasa takut.
Semuanya berawal ketika uangnya diinvestasikan oleh orang tuanya kepada Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. "Aku pribadi takut. Kita nggak tahu apa yang kita hadapi ya, apalagi ini kelas kakap banget gitu loh, I'm scared," ujar Patgouw dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (16/3).
Kendati demikian, ia kini merasa perlu mengungkapkan ke publik soal apa yang dialaminya tersebut. Mengingat belakangan pemberitaan terlalu menghebohkan tentang Indra Kenz dan Doni Salamanan.
Menurutnya, tersangka judi online berkedok trading binary option itu melakukan kejahatan yang hanya merugikan sampai miliaran saja. "Secara mental aku siap, aku juga ditemani sama lawyer yang tahu permasalahan ini. Sejujurnya nih aku enek sama pemberitaan sekarang (Indra Kenz dan Doni Salmanan)," ujarnya.
Petgouw mengaku bahwa semula ia berencana membangun rumah dengan menggunakan uang Rp 2 miliar miliknya tersebut. Namun ia batal menaruh uangnya di bank karena orangtuanya menginvestasikan uangnya di koperasi.
Hal ini lantaran orangtuanya tergiur dengan bunga tinggi yang ditawarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. "Katanya koperasi itu yang punya anggota, kalau pendiri benar HS. Pendiri sama yang punya, beda," beber Patgouw.
Pengacara Patgouw lantas mengungkapkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tak terdaftar di OJK. Ia menyebut koperasi tersebut menerapkan skema ponzi.
"Jadi ini skema ponzi, investasi skema ponzi, tapi dikemas di dalam jubah koperasi seoalah-olah deposito, semacam deposito, padahal yang bisa ngeluarin deposit hanyalah bank," ungkap pengacara Patgouw.
(wk/lail)