Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ini sempat menuai kontroversi karena banyak pihak yang mengkhawatirkan kenaikan PPN berbarengan dengan lonjakan harga sembako.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 22 Maret 2022 - 16:20 WIB
WowKeren - Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022 mendatang. Rencana ini lantas menuai kontroversi karena banyak pihak yang mengkhawatirkan kenaikan PPN berbarengan dengan lonjakan harga sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kenaikan PPN ini. Menurut Sri Mulyani, kebijakan pajak saat ini dibutuhkan untuk membangun negara dan membantu masyarakat.
"Kita lihat keseluruhan. Kita menciptakan sebuah rezim pajak adil yang kuat. Kita butuh pajak kuat untuk nyusahin rakyat? Tidak. Kita pajak untuk bangun rakyat. Rumah sakit, infrastruktur listrik, dan LPG yang anda pakai itu ada subsidinya," paparnya dalam acara Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia pada Selasa (22/3). "Jangan bilang saya enggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak instrumen pajak masuk ke masyarakat. Anda pakai LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Sebuah elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat."
Nantinya, PPN akan naik secara bertahap, mulai dari menjadi 11 persen pada 2022 dan kemudian menjadi 12 persen pada 2025. Sri Mulyani menilai besaran pajak tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara lain. Rata-rata tarif di negara lain rupanya diketahui jauh lebih besar, yakni 15 persen.
"Indonesia kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada 2025. Kenapa dilakukan? Kita lihat APBN works extremely hard di pandemi ini, kita ingin menyehatkan jadi kita lihat mana yang masih ada space-nya, agar setara dengan negara lain tapi Indonesia tidak berlebihan," terangnya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan PPN ini diterapkan untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, dan pembangunan lainnya.
"Rakyat yang enggak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantalan sosialnya ditebalkan," tukas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. "Tapi masyarakat yang punya kemampuan urunan, ini gotong royong dari sisi ekonomi dan ini terus kita coba komunikasikan."
(wk/Bert)