Syarat booster bagi pemudik di masa Lebaran 2022 menuai perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak dari mereka yang membandingkan dengan syarat penonton MotoGP Mandalika yang tak memerlukan booster.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 26 Maret 2022 - 08:06 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan bahwa di Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 ini, pemerintah memberikan izin mudik kepada masyarakat. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni sudah divaksin dua kali dan booster COVID-19.
Namun syarat booster bagi pemudik itu lantas menuai polemik di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang "membandingkannya" dengan syarat penonton ajang balap sepeda motor internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak harus sudah di-booster.
Menanggapi polemik yang ada di masyarakat terkait dengan aturan booster bagi pemudik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara. Menurut Kemenkes, mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika. Sehingga diperlukan vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.
Maka dari itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mewajibkan vaksinasi booster bagi para pemudik untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat, mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika. Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes menegaskan bahwa diwajibkannya booster itu tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.
"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi," ujar Nadia dalam keterangan resmi melalui laman Kemenkes, Jumat (25/3). "Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19."
Lebih lanjut, Nadia menerangkan bahwa berdasarkan hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah ini disebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.
Selain itu, kata Nadia, mudik juga merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orangtua, di mana memiliki risiko penularan yang akan lebih berbahaya, jika penularan terjadi pada orangtua atau lansia di kampung halaman. Kendati demikian, booster tetap harus dilaksanakan.
Nadia menuturkan bahwa pemberian booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari dosis pertama, kedua, hingga ketiga atau booster. Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya," terang Nadia.
"Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," pungkas Nadia. "Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat COVID-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas."
(wk/tiar)