Johan Morgan Kaget Jadi Tersangka, Bantah Aniaya Mantan Istri
Instagram/officialnikolas18
Selebriti

Kepada awak media, ia menceritakan bahwa saat itu ia hanya ingin bertemu dengan anaknya yang ada di Bali pada bulan November lalu. Namun, sang mantan istri melarangnya.

WowKeren - Pesinetron Johan Morgan baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sang mantan Istri Carolin Melo. Namun ia membantah telah melakukan hal tersebut.

Kepada awak media, ia menceritakan bahwa saat itu ia hanya ingin bertemu dengan anaknya yang ada di Bali pada bulan November lalu. Namun, sang mantan istri melarangnya untuk bertemu dengan Jessica yang masih berusia 9 tahun.

"Saya sedang rindu datang ke Bali ingin bertemu anak kandung saya di sekolahnya, tapi tidak dibolehkan oleh pelapor," kata Johan, Sabtu (26/3). "Yaitu ibu kandung Jessica sendiri yang saat itu sedang menjemput juga di sekolah."

Ia datang tidak dengan tangan kosong namun sudah membelikan cokelat untuk sang buah hatinya. Ia pun mencoba berbicara dengan mantan istrinya agar diizinkan bertemu Jessica. Johan meraih tangan Carolin. Namun karena Carolin waktu itu sedang terburu-buru, kantong plastik yang dipegang Johan Morgan menyentuh tangan mantan istrinya tersebut.


"Saya ingin menyapa tangan pelapor dengan tangan saya, karena pelapor buru-buru kabar dengan tanpa sengaja kantong keresek berisi KitKat ikut mengayun spontan dan menyentuh tangan pelapor," ungkap Johan. "Korban terus berjalan tanpa ada rasa sakit dan terus berjalan ke arah sekolah."

Ia tak menyangka dan mengaku kaget rupanya kejadian itu dipermasalahkan oleh Carolin. Meski ia mengaku tidak ada niatan tertentu, ia rupanya dipanggil sebagai terlapor di Polres Badung Mengwi dan dikenai pasal penganiayaan 3.

"Saya kaget setelah panggilan ketiga yang dilayangkan pada saya sudah menjadi tersangka oleh penyidik Polres Badung," katanya yang mengaku. "Jauh sebelumnya saya sudah memohonkan maaf lewat WA pada ibu kandung anak saya Jessica, karena telepon saya tidak diangkat berulang kali."

Menurutnya itu tidak adil. "Sebelum dijadikan tersangka belum pernah ada mediasi yang dilakukan untuk upaya perdamaian," paparnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!