Putuskan Terawan Diberhentikan Permanen, MKEK Masih Tunggu Sikap Resmi PB IDI
Instagram/kemenkes_ri
Nasional

Keputusan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI secara permanen tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Jumat (25/3) pekan lalu.

WowKeren - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah memutuskan untuk memberi rekomendasi agar mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Jumat (25/3) pekan lalu.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," ujar pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis di Jakarta pada Minggu (28/3).

Abdul Azis menyatakan bahwa pemberhentian tersebut hendaknya dilakukan oleh Pengurus Besar (PB) IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. "Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Hingga kini, PB IDI rupanya masih belum memberikan sikap resmi. dr Djoko Widyarto selaku Ketua MKEK yang baru saja terpilih mengaku tak bisa berkomentar lebih detail terkait rekomendasi pemecatan Terawan tersebut.


"Saat ini saya sedang menunggu sikap resmi PB IDI tentang hal ini," kata Djoko dilansir Kumparan, Senin (28/3). "Lebih afdal ditanyakan ke PB IDI."

Sebelumnya, Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman menjelaskan bahwa rekomendasi pemecatan Terawan tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya. Menurut Safrizal, rekomendasi tersebut merupakan hasil muktamar di Samarinda tiga tahun lalu, namun pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," jelas Safrizal kepada Kompas.com

Di sisi lain, keputusan ini rupanya menuai pro-kontra. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan rekomendasi MKEK ini bisa berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran Tanah Air. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat para dokter lain takut untuk mencoba berinovasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait