Dea OnlyFans Minta Maaf, Singgung 'Zona Abu-abu' dalam Kasus Pornografi
WowKeren/Fernando
Selebriti

Dea OnlyFans minta maaf telah menyebabkan kegaduhan. Namun pihak Dea juga sekaligus menyoroti 'zona abu-abu' terkait platform OnlyFans yang sebenarnya tidak diakui di Indonesia.

WowKeren - Dea OnlyFans buka suara usai memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3). Dea meminta maaf atas kegaduhan perihal konten di Onlyfans yang membuatnya menjadi tersangka kasus pornografi.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian telah memberikan saya kesempatan dan meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan," ujar Dea saat ditemui WowKeren usai wajib lapor.

"Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi peraturan yang ada dan berusaha lebih tegar lagi," lanjut Dea. "Dan saya cuma minta doanya agar saya diberikan ketegaran agar cepat selesai. Setelah ini, saya limpahkan ke kuasa hukum saya."

Syarifuddin selaku kuasa hukum Dea Onlyfans menyinggung 'zona abu-abu' dalam permasalahan hukum sang klien. Sebab OnlyFans merupakan platform yang tidak serta merta bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat Indonesia.


"Pada intinya kami selaku kuasa hukum melihat ada zona abu-abu yang begitu besar di tengah permasalahan ini terkait OnlyFans itu sendiri," jelas Syarifuddin. "Karena melihat maksud dan tujuan klien kami untuk mengunggah konten tersebut spesifik satu konten yang namanya OnlyFans."

"OnlyFans itu sendiri sejatinya tidak diatur tidak diakui dan servernya tidak ada di Indonesia dan tidak diatur di Indonesia," tambahnya. "Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk menempatkan konten tersebut ke tempat yang sesuai wadah dan sesuai porsinya yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya hal-hal konten-konten yang berbau kesusilaan."

Bahkan Dea ternyata memblokir akses pengguna Indonesia untuk melihat kontennya di OnlyFans. Kendati begitu, pihak Dea tak memungkiri apabila menerima keuntungan dari mengunggah konten di platform tersebut.

"Ada keuntungan, cuma tergantung seperti yang Mbak Dea sampaikan ke kepolisian, Mbak Dea memblokir ada segala negara dari Indonesia," tutur Syarifuddin. "Jadi kalau misalkan orang yang jumping ke sana (OnlyFans) dari Indonesia itu udah diblokir sama si Dea."

Dea OnlyFans juga telah mendapat pelajaran berharga setelah terseret kasus yang membuatnya dijerat pasal UU ITE dan pornografi tersebut. "Setidaknya itu akan jadi pembelajaran untuk klien kami," tandas Syarifuddin.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait