Ngaku Siksa Anak Nindy Ayunda, Mantan ART Tetap Dihukum Berat Meski Kondisi Hamil Tua?
Instagram/nindyayunda
Selebriti

Nindy Ayunda mengaku tidak akan memaafkan mantan ART-nya, Lia yang telah melakukan tindak kekerasan pada putrinya. Menurut Nindy, Lia layak dipenjara kendati dirinya kini tengah hamil tua.

WowKeren - Mantan asisten rumah tangga Nindy Ayunda, Lia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan pada anak, dan kini telah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3), Lia mengakui semua kesalahannya.

Lia membenarkan ucapan putri Nindy, Akifa Dhinara Parasady Harsono, bahwa dirinya beberapa kali menyiksa anak majikannya itu. Lia mengakui hal itu langsung di hadapan Nindy Ayunda yang juga hadir menemani sang putri sebagai saksi. "Betul," ujar Lia singkat.

Namun dalam lanjutannya, Lia berkata bahwa ada sedikit keterangan Akifa yang menurutnya tidak sesuai fakta. "Yang dia (Akifa) ngadu ke ibu (Nindy)," sambungnya.

Mendengar pengakuan Lia, Nindy Ayunda tegas memilih menutup pintu damai. Sekalipun Lia saat ini sedang hamil tua, Nindy tetap merasa bahwa Lia pantas menanggung hukuman dengan mendekam di penjara atas perbuatan tercelanya. "Tidak, saya tidak menjamin mau memberi maaf," kata Nindy Ayunda.


Perempuan 33 tahun mengaku tak bisa menghilangkan rasa sakit hati atas sikap kasar Lia terhadap putri bungsunya. Nindy bahkan pernah melihat tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Lia terhadap putrinya.

Nindy tak menyangka jika asisten rumah tangganya itu bisa dengan tega menyiksa anaknya yang masih balita kala itu. "Karena saya sebagai ibu merasa melahirkan, mengasuh, karena saya melihatnya langsung badan saya gemetaran," ungkapnya lagi.

Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Lia bisa dipenjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta. Tak peduli siapa pun, tersangka kekerasan terhadap anak pastinya akan mendapat hukuman setimpal seperti yang telah dipaparkan dalam undang-undang.

Lantas, akankah Lia tetap mendapat hukuman 5 tahun penjara padahal ia kini sedang hamil tua? Atau justru hukumannya bisa diringankan, mengingat kondisinya yang terngah berbadan dua.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait