Jepang Perluas Sanksi Terhadap Korea Utara Atas Pengembangan Senjata Nuklir
Unsplash/Forest Katsch
Dunia

Beberapa waktu lalu, Jepang melaporkan bahwa Korea Utara telah meluncurkan rudal balistik ICBM terbaru. Tidak hanya itu, rudal ini disebut jatuh di wilayah zee Jepang, sehingga negara tersebut memberi sanksi ke Korut.

WowKeren - Korea Utara sejauh ini memang dikenal sebagai negara yang mengembangkan persenjataan nuklir. Hal ini lantas menjadi "ancaman" bagi negara-negara yang menilai bahwa senjata tersebut tidak boleh digunakan lantaran memicu krisis manusia.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Jepang melaporkan bahwa Korea Utara telah menembakkan rudal balistik antarbenua (ICBM) jenis baru pada Kamis (24/3) lalu. Selain itu, Jepang melaporkan bahwa rudal tersebut jatuh di zona ekonomi eksklusif (zee) Jepang, di Laut Jepang, lepas pulau Hokkaido.

Kini, pada Jumat (1/4), pemerintah Jepang memperluas sanksi terhadap Korea Utara dengan membekukan baru aset empat organisasi Rusia dan sembilan individu negara Asia yang tertutup karena keterlibatan mereka dalam program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Jepang, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan bahwa tindakan tersebut yang disetujui pada pertemuan Kabinet pada pagi hari dan mulai berlaku di hari yang sama, adalah bagian dari upaya Jepang untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan Korea Utara secara komprehensif.


"Jepang mendesak Korea Utara untuk mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah termasuk program pengembangan nuklir dan misilnya serta penculikan warga negara Jepang di masa lalu oleh Korea Utara," ujar Matsuno dalam konferensi pers reguler, dikutip pada Jumat (1/4).

Kemudian, mengacu pada sanksi tambahan pada sesi Dewan Penasihat, Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan segalanya untuk mengumpulkan informasi dan memantau situasi sambil memastikan perdamaian dan keamanan negara kami.

Sementara terkait dengan peluncuran rudal balistik ICBM terbaru pada 24 Maret 2022 lalu itu disebut sebagai peluncuran pertama oleh Korea Utara sejak November 2017 lalu, dan menandai berakhirnya moratorium peluncuran ICBM sejak April 2018.

Selain pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang, penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an juga telah menjadi batu sandungan utama untuk normalisasi hubungan diplomatik antara Tokyo dan Pyongyang.

Dari 17 orang yang secara resmi terdaftar di Jepang sebagai korban penculikan, lima dipulangkan pada 2002, tetapi pembicaraan tentang kepulangan 12 sisanya terhenti. Korea Utara menyatakan bahwa mereka telah meninggal atau tidak pernah memasuki negara itu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait