Marshel Widianto Dicoret dari Program TV Imbas Kasus Dea OnlyFans: Acara Kesayangan Aku Padahal
Instagram/marshel_widianto
Selebriti

Sebelumnya Marshel telah memenuhi panggilan polisi karena memborong 76 konten syur Dea OnyFans. Imbas dari kasus tersebut, Marshel mengaku banyak kehilangan pekerjaan.

WowKeren - Marshel Widianto kehilangan banyak pekerjaan imbas namanya terseret dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans. Walau tak menyebut pekerjaan yang dimaksud, Marshel mengaku sangat menyukai acara yang akhirnya batal buntut dari kasus tersebut.

"Acara kesayangan aku padahal," tulis Marshel di InstaStory pada Senin (11/4). "Tapi gue siap dengan resikonya."

Dalam postingannya, Marshel memperlihatkan percakapan dari pihak yang membatalkan sementara pekerjaannya hingga ada informasi lebih lanjut. Walau mengaku siap dengan segala konsekuensi termasuk kehilangan pekerjaan, komika 25 tahun ini tak bisa memungkiri perasaan sedihnya.

"Dan tahu enggak? Masih banyak lagi tahu yang cancel, tapi khusus yang satu ini, sedih bangett aku tuuu," ungkap Marshel. "Tel... ah sudah lah," sambungnya disertai emoji menangis.


Marshel Widianto

InstaStory

Seperti diketahui, Marshel Widianto menjalani pemeriksaan polisi karena sempat membeli 76 konten porno Dea OnlyFans secara langsung. Dalam kasus Dea, status Marshel hanya sebagai saksi.

Sebelumnya, Marshel mengaku hanya sebatas ingin membantu ekonomi Dea OnlyFans. Sebab ia prihatin dengan Dea yang rela memamerkan tubuhnya hanya untuk mendapatkan uang.

Diketahui, Dea OnlyFans sendiri ditangkap oleh polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) lalu. Ia diamankan pihak kepolisian karena memperjualbelikan konten porno di situs berbayar OnlyFans.

Pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi pada 26 Maret 2022. Namun meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswa. Ia hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru