Selain memperingatkan warga negaranya terkait terorisme dan konflik di Sulawesi dan Papua, AS juga menyoroti potensi bencana alam yang terjadi di RI. Densus 88 Antiteror Polri pun angkat bicara.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 27 April 2022 - 19:06 WIB
WowKeren - Pemerintah Amerika Serikat (AS) belum lama ini diketahui memperingatkan warga negaranya agar waspada bahaya terorisme dan konflik di Sulawesi dan Papua. Atas hal ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun memberikan tanggapan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa penegakan hukum tidak didasari oleh surat peringatan negara lain. "Giat Densus ini bersifat independen dan didasarkan UU Antiteror," ujar Aswin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/4).
Lebih lanjut, Aswin menegaskan bahwa Densus 88 Antiteror Polri memiliki pertimbangan sendiri dalam melaksanakan penegakan hukum. Ia pun menekankan dalam melaksanakan penegakan hukum, pihaknya tidak terpengaruh dengan surat peringatan dari luar negeri.
Aswin menuturkan bahwa operasional Densus 88 Antiteror Polri tetap berjalan berdasarkan analisa eskalasi ancaman yang ada, bukan berdasarkan surat peringatan luar negeri. Dengan begitu, peringatan dari AS itu bukan lah hal yang harus dipertimbangkan dalam melaksanakan penegakan hukum.
Sebagai informasi, sebelumnya AS meningkatkan travel note atau advisory di Indonesia ke level dua. Dengan begitu, warga AS diminta untuk berhati-hati pergi ke Indonesia terkait dengan bahaya terorisme dan konflik yang ada, khususnya di wilayah Papua dan Sulawesi Tengah.
"Meningkatkan kewaspadaan di Indonesia akibat terorisme dan bencana alam, beberapa area memiliki peningkatan risiko," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS, Senin (25/4).
"Teroris mungkin bakal menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan pos polisi, tempat beribadah, hotel, bar, kelab malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," lanjut Kemenlu AS.
Selain itu, AS diketahui juga menyoroti potensi bencana alam yang ada di Indonesia seperti gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung berapi. Potensi terjadinya bencana alam itu, dinilai bisa menganggu transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.
(wk/tiar)