Insiden kematian bocah laki-laki asing di sebuah fasilitas penitipan anak di Jepang yang tidak resmi. Fasilitas penitipan anak itu sendiri juga dikelola oleh Warga Negara Asing.
- Amelia Nur Fatimah
- Selasa, 10 Mei 2022 - 23:57 WIB
WowKeren - Seorang bayi laki-laki warga negara asing (WNA) meninggal setelah tersedak roti yang mengeras di fasilitas penitipan anak tanpa izin di Prefektur Aichi pada Juni 2021. Laporan panel mengenai insiden tersebut disusun pada Senin (9/5) kemarin.
Bocah itu baru berusia 17 bulan saat itu. Direktur fasilitas tersebut yang juga seorang warga negara asing, belum mendaftarkan fasilitas tersebut ke pemerintah prefektur. Fasilitas tersebut tidak memenuhi kriteria nasional untuk jumlah minimum staf yang dibutuhkan.
Menurut laporan dan sumber lain, kecelakaan itu terjadi di fasilitas, yang sebenarnya adalah rumah direktur, di wilayah Prefektur Mikawa pada 23 Juni 2021. Tampaknya bocah itu secara tidak sengaja memakan roti yang diberikan kepadanya oleh anak lain, dan kemudian dia batuk dan jatuh.
Direktur memeriksa bagian dalam mulut bocah itu dan menemukan sepotong roti bersarang di tenggorokannya. Direktur membawa bocah itu ke rumah sakit, tetapi kematiannya dikonfirmasi sekitar dua jam kemudian, melansir Asahi Shimbun.
Pada saat kecelakaan, fasilitas itu merawat tujuh anak berusia antara 1 dan 3 tahun. Berdasarkan standar nasional, fasilitas penitipan anak yang merawat enam anak atau lebih diharuskan memiliki banyak staf dan sejumlah perawat dan guru bersertifikat. Setelah kecelakaan itu, fasilitas itu ditutup pada Juli 2021.
Sejak tahun fiskal 2016, Undang-Undang Kesejahteraan Anak telah mewajibkan operator fasilitas penitipan anak untuk mendaftarkan fasilitas mereka ke pemerintah daerah terlepas dari jumlah anak yang diasuhnya.
Laporan itu juga mengatakan fasilitas itu dikenal di kalangan warga negara asing melalui situs jejaring sosial. Seorang pejabat lokal mengatakan kepada panel, "Warga negara asing sering memilih untuk menggunakan fasilitas penitipan anak yang tidak resmi yang melayani warga negara asing, bahkan ketika mereka memenuhi syarat untuk menggunakan fasilitas penitipan anak resmi".
Pejabat itu mengatakan orangtua sering mengatakan bahwa mereka mengalami kesulitan menyesuaikan diri di fasilitas penitipan anak resmi di Jepang. Dan bahwa fasilitas yang tidak sah cenderung menerima anak-anak untuk waktu yang lebih lama, yang mereka inginkan.
Laporan tersebut mendesak staf penitipan anak untuk mengawasi anak-anak ketika mereka makan roti dan makanan lain yang dapat dengan mudah tersangkut di tenggorokan. Mereka harus mengelola produk makanan dengan baik untuk mencegah anak-anak memegang dan memakan makanan tanpa izin.
(wk/amel)